Bupati Ponorogo Ditangkap KPK dalam OTT Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11). Penangkapan ini menjadi sorotan utama dalam pemberitaan korupsi di Indonesia.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Sugiri dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam operasi tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut pada Sabtu (8/11) besok.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah membenarkan informasi penangkapan ini. Ia juga mengungkapkan bahwa OTT terhadap Bupati Ponorogo ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap dan jumlah pihak yang diamankan bersama Sugiri Sancoko masih belum diketahui publik. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Status hukum Bupati Sugiri Sancoko saat ini masih sebagai yang diperiksa. Sang bupati sendiri belum memberikan pernyataan atau komentar resmi terkait operasi KPK yang menjeratnya.
Artikel Terkait
Zohran Mamdani Menangi Pilwalkot NYC 2025: Kemenangan Bersejarah untuk Politik Progresif
ASDP Cetak Laba Rp637 Miliar, Kok Direksinya Dituntut 8,5 Tahun Penjara?
Evaluasi Kebijakan Kemenkum Kalbar Capai Hasil Final, Siap Jadi Dasar Rekomendasi
Kisah Inspiratif Pak Suripto: Mantan Intelijen dan Guru Cinta Tanah Air