Larangan Thrifting 2025: Nasib Pedagang Pasar Badung Terancam, Ini Kata Wamendag

- Jumat, 07 November 2025 | 20:30 WIB
Larangan Thrifting 2025: Nasib Pedagang Pasar Badung Terancam, Ini Kata Wamendag

Harapan Pedagang dan Kondisi Pasar Saat Ini

Pedagang lain, Yasmin (50), berharap pemerintah mempertimbangkan nasib mereka. "Harapan semua penjual pasti tidak ada larangan. Tapi kita hanya bisa mengikuti, tidak bisa melawan," katanya. Baik Rossy maupun Yasmin mengaku penjualan thrifting menurun drastis sejak awal 2025, diduga karena kondisi ekonomi dan dampak banjir di Bali.

Sosialisasi Larangan Thrifting di Pasar Badung

Ida Bagus Kompyang Wiranata, Direktur Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar, mengonfirmasi sedang melakukan sosialisasi larangan pakaian bekas. "Kami sudah minta pedagang tidak melakukan pemesanan stok lagi untuk mencegah kerugian besar," jelasnya yang akrab disapa Gus Kowi. Saat ini tercatat 40 pedagang thrifting di Pasar Badung yang beroperasi dari pukul 16.00 hingga 23.00 WITA.

Solusi Pemerintah untuk Pedagang Thrifting

Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menyatakan pemerintah sedang mencari solusi agar pedagang tidak jatuh miskin. Strategi yang disiapkan termasuk pemindahan bidang usaha dengan produk dalam negeri dan kemitraan dengan pengusaha stabil. "Kami akomodasi dan bermitrakan mereka dengan pengusaha yang sudah stabil. Masih ada ceruk di hulu dan hilir yang bisa dimasuki," jelas Helvi.


Halaman:

Komentar