Larangan Thrifting 2025: Nasib Pedagang Pasar Badung Terancam, Ini Kata Wamendag

- Jumat, 07 November 2025 | 20:30 WIB
Larangan Thrifting 2025: Nasib Pedagang Pasar Badung Terancam, Ini Kata Wamendag

Pedagang Thrifting Pasar Badung Khawatir Terdampak Larangan Pemerintah

Suasana lesu melanda para pedagang thrifting di emperan Pasar Badung, Denpasar, Bali. Kekhawatiran utama mereka adalah realisasi larangan penjualan pakaian bekas impor yang akan diberlakukan pemerintah. Kondisi ini membuat masa depan usaha mereka tidak menentu.

Ancaman Pengangguran bagi Pedagang Thrifting

Rossy (30), pedagang asal Lombok, NTB, mengungkapkan rasa terancam kehilangan mata pencaharian. "Semoga tidak jadi ditutup. Kalau ditutup, mau beralih kerja apa juga bingung. Di kampung tidak ada pekerjaan," ujarnya. Rossy sudah mendengar wacana larangan thrifting melalui pemberitaan, namun belum mendapat kejelasan tentang produk pengganti yang dijanjikan pemerintah.

Kekhawatiran Produk Pengganti Tidak Tepat Sasaran

Rossy menyatakan kekhawatiran jika produk pengganti berupa pakaian baru produksi lokal. Menurutnya, target pasar pakaian thrifting dan pakaian baru jelas berbeda. "Orang kan seleranya beda-beda. Ada yang suka beli pakaian baru, ada yang bekas," tambahnya. Ia menilai konsumen akan lebih memilih membeli pakaian baru di toko daripada di emperan pasar.


Halaman:

Komentar