Pedagang Thrifting Pasar Badung Khawatir Terdampak Larangan Pemerintah
Suasana lesu melanda para pedagang thrifting di emperan Pasar Badung, Denpasar, Bali. Kekhawatiran utama mereka adalah realisasi larangan penjualan pakaian bekas impor yang akan diberlakukan pemerintah. Kondisi ini membuat masa depan usaha mereka tidak menentu.
Ancaman Pengangguran bagi Pedagang Thrifting
Rossy (30), pedagang asal Lombok, NTB, mengungkapkan rasa terancam kehilangan mata pencaharian. "Semoga tidak jadi ditutup. Kalau ditutup, mau beralih kerja apa juga bingung. Di kampung tidak ada pekerjaan," ujarnya. Rossy sudah mendengar wacana larangan thrifting melalui pemberitaan, namun belum mendapat kejelasan tentang produk pengganti yang dijanjikan pemerintah.
Kekhawatiran Produk Pengganti Tidak Tepat Sasaran
Rossy menyatakan kekhawatiran jika produk pengganti berupa pakaian baru produksi lokal. Menurutnya, target pasar pakaian thrifting dan pakaian baru jelas berbeda. "Orang kan seleranya beda-beda. Ada yang suka beli pakaian baru, ada yang bekas," tambahnya. Ia menilai konsumen akan lebih memilih membeli pakaian baru di toko daripada di emperan pasar.
Artikel Terkait
Inter Milan Tersingkir dari Liga Champions Usai Ditaklukkan Bodo/Glimt di San Siro
Persebaya Vs PSM Makassar: Duel Sengit Dua Raksasa di Markas Bajul Ijo
Sorloth Cetak Hattrick, Atletico Madrid Gasak Club Brugge 4-1
Jadwal Imsak Kota Medan 25 Februari 2026 Pukul 05.12 WIB