Sedangkan WNA yang sudah habis masa berlaku izin tinggal-nya dan masih ada di wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dikenakan deportasi dan masuk penangkalan.
Baca Juga: Tak Betah di Arab Saudi, Jordan Henderson Ngebet Pulkam ke Premier League: Rela Potong Gaji Besar
Sedangkan besaran biaya beban Rp1 juta per hari itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bicaraberita.com
Artikel Terkait
Di Tengah Dunia yang Cepat, Seni Mendengar Jadi Barang Langka
Catatan Terakhir di Kantong Sang Komandan: Al-Quran dan Doa di Tengah Gencatan Senjata yang Retak
Bayi Gaza Lahir di Tengah Bayang Kematian: Data Kesehatan Bantah Klaim Israel
Amir Hamzah Soroti DPR: Dukungan Polri di Bawah Presiden Dinilai Manipulasi Konstitusi