MURIANETWORK.COM – Suasana di SMK Negeri 3 Berbak, Tanjung Jabung Timur, Jambi, masih tegang. Kasus dugaan kekerasan antara guru dan siswa tak kunjung reda, malah kian memanas. Pemicunya? Sebuah video pengeroyokan yang menyebar luas di media sosial.
Yang awalnya cuma masalah di sekolah, sekarang sudah merambah ke ranah hukum. Kedua belah pihak, guru dan siswa, sama-sama ngotot. Mereka saling melaporkan satu sama lain ke polisi.
Dari sisi siswa, ada Muhammad Lutfi Padilah. Siswa kelas dua ini mengaku justru jadi korban pertama. Menurut ceritanya, semuanya berawal saat ia coba menenangkan kelas yang ribut. Bukannya dapat pujian, malah tamparan yang ia terima dari guru Bahasa Inggris berinisial AS.
“Bukan cuma ditampar,” ujar Lutfi. “Saya juga dihina soal keadaan ekonomi orang tua. Lebih parah lagi, saya dikejar pakai dua sabit.”
Keluarga Lutfi geram. Mereka pun melaporkan oknum guru tersebut ke Polsek Berbak. “Kami nggak terima. Apalagi sampai diancam pakai senjata tajam,” kata Muhammad Ardi, kakak korban.
Di sisi lain, guru yang dalam video itu terlihat dikeroyok siswa juga bersuara. Agus Saputra (AS) membawa kasusnya ke Polda Jambi. Keluarganya bilang, kondisi Agus cukup parah.
“Hasil visum sudah keluar. Dia mengalami luka fisik dan trauma berat. Kami minta keadilan,” tegas Nasir, kakak kandung Agus.
Sebenarnya, polisi setempat sudah berusaha mendamaikan. Mereka datang ke sekolah untuk mediasi. Tapi upaya itu mentok. Agus Saputra tidak hadir dalam pertemuan itu, sehingga dialog gagal total.
Karena jalan damai buntu, masing-masing pihak memilih jalur hukum. Siswa lapor ke polsek, guru lapor ke polda. Sekarang, polisi punya dua laporan yang harus diselidiki.
Mereka sedang mengumpulkan fakta dan keterangan untuk mengurai benang kusut ini. Siapa sebenarnya yang memulai? Apa pemicu sesungguhnya di balik insiden yang memalukan dunia pendidikan Jambi ini? Semua masih tanda tanya.
Artikel Terkait
Sidang Pailit PSM Ditunda, Manajemen Klub Absen di Pengadilan Niaga Makassar
BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan di Makassar Sepanjang 18 April 2026
Diskominfo Tebing Tinggi Digeledah Polda Sumut Usai OTT Pejabat
Masyarakat Sipil Temui KWI, Soroti Krisis Moral dan Hukum dalam Tata Kelola Negara