Korlantas Polri Tindak Balapan Liar dengan Fokus pada Keselamatan dan Pembinaan
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa operasi penertiban balapan liar yang digelar di berbagai daerah bukan semata-mata tindakan penegakan hukum. Langkah ini bertujuan lebih luas untuk melindungi keselamatan masyarakat dan membina generasi muda agar dapat menyalurkan hobi otomotifnya ke arah yang positif.
"Penertiban balapan liar bukan untuk mematikan hobi anak muda, tapi untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan masa depan yang terancam akibat perilaku berbahaya di jalan raya," ujar Irjen Agus dalam siaran persnya.
Pendekatan Humanis untuk Atasi Balapan Liar
Menurutnya, banyak pelaku balapan liar berasal dari kalangan remaja yang memiliki ketertarikan besar pada dunia otomotif, namun belum memiliki wadah penyaluran yang tepat. Oleh karena itu, Korlantas Polri kini mendorong pendekatan yang lebih humanis dan edukatif dalam setiap operasi penertiban.
Korlantas menekankan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah keselamatan publik. Jalan raya bukanlah arena balap, dan tindakan ugal-ugalan dapat mengancam nyawa baik pelaku sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Edukasi dan Pembinaan Sebagai Langkah Utama
Berbeda dengan pendekatan represif, strategi baru Korlantas mengedepankan pembinaan dan edukasi sebagai bagian integral dari penegakan hukum. Setiap operasi lapangan diharapkan disertai dengan dialog bersama komunitas motor, pembinaan bagi remaja yang terlibat, serta kegiatan sosial untuk membangun kesadaran.
"Kami ingin para pelaku sadar bahwa balapan liar bukan hanya melanggar aturan, tapi juga bisa merenggut nyawa mereka sendiri. Karena itu, pembinaan menjadi langkah utama sebelum penindakan," tegas Irjen Agus.
Artikel Terkait
Kepala Seksi Kejari HSU Berganti Rompi Oranye Usai Ditangkap KPK
Rajab Datang, Alarm Perubahan yang Kerap Terlupakan
Kepala Bakamla Ikut Sumbang Darah dalam Aksi HUT ke-20, 107 Kantong Terkumpul
Heboh Video 19 Detik dan Botol Golda: Rumor atau Jebakan Clickbait?