Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini:
- Dede Putra bertindak sebagai pengedar utama di klub-klub malam PIK.
- William berperan sebagai supplier atau penjual.
- Wendy bertugas sebagai kurir yang menyalurkan barang.
Berdasarkan pengakuan Dede, ia telah melakukan transaksi dengan William lebih dari lima kali. Setiap transaksi, Dede membeli 100 cartridge vape etomidate seharga Rp 2 juta. Vape-vape ini kemudian dijual kembali ke konsumen di klub malam PIK dengan harga jual Rp 3,5 juta per unit, menghasilkan keuntungan yang signifikan.
Barang Bukti yang Disita Polisi
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 475 cartridge etomidate
- 1 boks paket siap kirim berisi 60 cartridge etomidate
- 8 butir inex berlogo LV warna hijau dan pink
- 1 boks berisi 26 cartridge etomidate
Ketiga tersangka saat ini ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Penyidik masih menelusuri asal-usul dan jaringan peredaran vape berbahaya ini lebih lanjut.
Artikel Terkait
Keris Bangkinang Riau: Sejarah, Filosofi, dan Makna Budaya yang Mendalam
Christiano Divonis 1 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Tabrak Lari UGM: Kronologi & Faktor Vonis
YouTube Hapus 700+ Video Bukti Pelanggaran Israel, Blokir Akun HAM Palestina
PBB Cabut Sanksi Presiden Suriah Ahmed al-Sharaa, Pertemuan dengan Trump Segera Digelar