Kemendikbud Umumkan Peta Jalan PPDB 2026, Zonasi hingga Jalur Prestasi Dirombak

- Jumat, 23 Januari 2026 | 12:45 WIB
Kemendikbud Umumkan Peta Jalan PPDB 2026, Zonasi hingga Jalur Prestasi Dirombak

Kabar terbaru datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Mereka baru saja merilis aturan main untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Semuanya tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah bernomor 0301/C/HK.04.01/2026.

Nah, buat kamu yang punya adik atau anak yang akan mendaftar sekolah tahun depan, ini informasi penting. Intinya, proses penerimaan murid baru nanti bakal dijalankan dalam tiga tahap besar: perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan. Mari kita bahas satu per satu.

Tahap Perencanaan: Persiapan dari Akar Rumput

Di tahap awal ini, pemerintah daerah punya tugas krusial. Mereka harus mendampingi sekolah-sekolah untuk menghitung daya tampung dan menetapkan zonasi dengan cermat. Pertimbangannya meliputi sebaran sekolah, domisili calon siswa, dan tentu saja kapasitas ruang yang tersedia.

Menurut surat edaran itu, petunjuk teknis resmi harus sudah ditetapkan oleh kepala daerah paling lambat Februari 2026. Naskahnya kemudian disampaikan ke kementerian melalui BBPMP atau BPMP setempat.

Yang tak kalah penting, sosialisasi. Pemerintah daerah diminta menyebarluaskan aturan ini secara masif ke sekolah dan masyarakat, jauh sebelum pendaftaran dibuka. Hal ini jelas untuk menghindari kebingungan di kemudian hari. Di sisi lain, kerja sama antar daerah yang berbatasan juga dianjurkan, demi memastikan tak ada anak yang kehabisan kursi.

Ketika Pendaftaran Dimulai: Empat Jalur Menuju Sekolah

Nah, inilah bagian yang paling dinanti. Pelaksanaan SPMB 2026/2027 akan menyediakan empat jalur: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Pendaftarannya harus berjalan tertib dan transparan, mengikuti jadwal yang ditetapkan pemerintah daerah. Biasanya, jalur afirmasi atau prestasi yang dibuka lebih dulu.


Halaman:

Komentar