Kolaborasi Pemerintah Tekan Judi Online
Ivan menilai keberhasilan ini merupakan hasil nyata dari kolaborasi berbagai lembaga pemerintah yang bekerja di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. Upaya yang dilakukan mencakup pemblokiran situs judi online, penindakan rekening, dan pelaporan transaksi mencurigakan.
"Fakta dan data mengatakan bahwa pertumbuhan judi online sudah berhasil dikurangi jauh di atas 50 persen," tegasnya.
Data Awal Tahun 2025
Sebelumnya, pada kuartal pertama tahun 2025 (Januari-Maret), PPATK mencatat jumlah pemain judi online mencapai lebih dari 1 juta orang. Dari angka tersebut, 71 persen merupakan masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
"71 Persennya adalah mereka yang berpenghasilan 5 juta ke bawah. 71 persennya itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan," kata Ivan Yustiavandana dalam kesempatan sebelumnya di Bareskrim Polri, Rabu (7/5).
Data terbaru ini menunjukkan efektivitas upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari dampak buruk judi online yang dapat merugikan secara finansial.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Mendagri Tito Karnavian: Pengumuman Resmi WFH ASN Dijadwalkan Besok
Kejagung Bantah Intimidasi Terdakwa, Sebut Pemberian Kue Bagian dari Program Jaksa Humanis
Komnas HAM Periksa Polda Metro Terkait Penyerangan Aktivis KontraS