Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar & Terapkan Aturan Satu Matahari

- Kamis, 06 November 2025 | 10:50 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK: Diduga Minta Jatah Preman Rp7 Miliar & Terapkan Aturan Satu Matahari

Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK, Diduga Minta "Jatah Preman" Rp7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Salah satu fakta yang mengemuka adalah pernyataannya yang meminta semua bawahan untuk patuh hanya pada "satu matahari", yaitu dirinya sendiri.

Konsep "Satu Matahari" dan Ancaman bagi Bawahan

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Abdul Wahid pernah mengumpulkan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan. Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa "mataharinya adalah satu" dan semua harus tegak lurus kepadanya.

Abdul Wahid juga menyatakan bahwa permintaan dari kepala dinas merupakan perintah darinya. Bawahan yang tidak menuruti perintah ini diancam akan dievaluasi, yang diartikan sebagai mutasi atau pencopotan dari jabatan.

Dugaan Permintaan "Jatah Preman" Senilai Rp7 Miliar


Halaman:

Komentar