Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka KPK, Diduga Minta "Jatah Preman" Rp7 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Salah satu fakta yang mengemuka adalah pernyataannya yang meminta semua bawahan untuk patuh hanya pada "satu matahari", yaitu dirinya sendiri.
Konsep "Satu Matahari" dan Ancaman bagi Bawahan
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Abdul Wahid pernah mengumpulkan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan. Dalam kesempatan itu, dia menegaskan bahwa "mataharinya adalah satu" dan semua harus tegak lurus kepadanya.
Abdul Wahid juga menyatakan bahwa permintaan dari kepala dinas merupakan perintah darinya. Bawahan yang tidak menuruti perintah ini diancam akan dievaluasi, yang diartikan sebagai mutasi atau pencopotan dari jabatan.
Artikel Terkait
Spesialis Pencuri ECU Mobil Diciduk di Bandar Lampung, 27 TKP Terungkap
Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Diberi Sanksi, Pengamat: Pelajaran Pahit untuk DPR!
Prabowo Tegaskan Tidak Dikendalikan Jokowi: Fakta, Analisis, dan Bukti
Program Satu Kampung Satu Arsitek IAI DIY: Transformasi 169 Kampung di Yogyakarta