OTT KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid: Kronologi Sembunyi di Kafe Dekat Rumah Dinas

- Kamis, 06 November 2025 | 01:50 WIB
OTT KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid: Kronologi Sembunyi di Kafe Dekat Rumah Dinas
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid di OTT: Diduga Sembunyi di Kafe Dekat Rumah

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid di OTT: Diduga Sembunyi di Kafe Dekat Rumah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat curiga sebelum akhirnya ditangkap. Dugaan ini muncul karena Abdul Wahid diduga bersembunyi di sebuah kafe saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung di Riau.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah itu sebelumnya telah menangkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Riau. Saat ditangkap, tersangka tersebut membawa sejumlah uang yang diduga akan diserahkan kepada Abdul Wahid.

"Kami menduga bahwa memang sudah janjian. Kemudian janjian jam segini kok enggak datang, enggak ada. Kemungkinan dia sudah mulai curiga hingga akhirnya tim datang ke lokasi," ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (5/11).

Lokasi Kafe Persembunyian Abdul Wahid

Asep menambahkan bahwa kafe yang didatangi oleh tim KPK tersebut letaknya tidak jauh dari rumah dinas Abdul Wahid. Bahkan, kafe yang diduga menjadi tempat persembunyiannya berada dalam jajaran bangunan yang sama dengan kompleks rumahnya.

"Jadi, kafe itu bukan kafe yang jauh, bukan. Kafe itu ada di jajaran itunya (rumahnya)," jelas Asep.

Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK telah mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan. Kemudian, pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada KPK.

Pada 5 November 2025, KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka. Yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

  • Gubernur Riau Abdul Wahid (AW)
  • Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS)
  • Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN)

Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar