Pencuri di Lampung Selatan Tewas Diamuk Massa Usai Beraksi
LAMPUNG SELATAN - Seorang pencuri berinisial AS (43) tewas setelah diamuk massa di Desa Tri Darmayoga, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (4/11) setelah AS dan rekannya ED (30) berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian.
Kronologi Pencurian di Lampung Selatan
Menurut Kasatreskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono, kedua pelaku berasal dari Rukti Basuki, Lampung Tengah. Mereka tiba di rumah korban menggunakan sepeda motor Vario. AS masuk melalui pintu belakang rumah sementara ED menunggu di teras depan.
Upaya Pelarian dan Pengejaran
Ketika diketahui oleh saudara korban, kedua pelaku langsung kabur menuju Jalan Lintas Timur. Namun, ban sepeda motor mereka bocor di perjalanan. Motor ditinggalkan di Rumah Makan Kebumen sementara ED bersembunyi di kolong jembatan dan AS berusaha menyeberangi sungai dengan berenang.
Penangkapan dan Penganiayaan oleh Warga
Warga yang mengejar berhasil menemukan kedua pelaku. ED berhasil diamankan dalam keadaan tenggelam, sementara AS ditemukan kemudian dan langsung dipukuli massa hingga tewas. Polisi yang datang ke TKP menemukan AS sudah tidak bergerak dan dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Bob Bazar.
Status Hukum Pelaku
Pelaku ED kini menghadapi tuntutan Pasal 363 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. Kasus ini menjadi peringatan tentang bahaya main hakim sendiri yang masih terjadi di masyarakat.
Artikel Terkait
Remaja 17 Tahun Tewas Bunuh Diri di Dompu Diduga Akibat Depresi
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK: Modus Pemerasan Proyek Jembatan Rp177 M & Jatah Preman 5%
Hakim Khamozaro Curigai Kebakaran Rumahnya Tidak Wajar, Diduga Kaitannya dengan Perkara Korupsi PUPR Sumut
Daftar 49 Calon Pahlawan Nasional 2025: Soeharto & Gus Dur Diusulkan