KPK Geledah Rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jakarta Selatan, Sita Rp 1,6 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Gubernur Riau Abdul Wahid di Jakarta Selatan. Penggeledahan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat politikus PKB tersebut atas dugaan pemerasan.
Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Riau
Abdul Wahid ditangkap dalam OTT KPK pada Senin (3/11). Melalui orang kepercayaannya, dia diduga memeras para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau. Modus yang diduga adalah meminta fee sebesar 5 persen sebagai imbalan dari penambahan anggaran, dengan nilai dugaan mencapai Rp 7 miliar.
Realisasi dan Pengungkapan OTT KPK
Pemberian uang telah direalisasikan dalam tiga tahap pada Juni, Agustus, dan November 2025, dengan total Rp 4,05 miliar. KPK berhasil mengungkap praktik ini pada saat pemberian tahap terakhir melalui operasi OTT.
Artikel Terkait
Desakan LBH Bandar Lampung ke Kapolda Baru: Hentikan Kriminalisasi Petani & Selesaikan Konflik Agraria
Operasi Modifikasi Cuaca 2025: Solusi Jakarta Hadapi Banjir & Hujan Ekstrem
Wamendagri Bima Arya Perintahkan Kepala Daerah Kawal Program Prabowo: MBG, Kopdeskel, Sekolah Rakyat
Kepadatan KRL Tanah Abang: Kisah Harian Penumpang & Solusi