DPP IMM Kritik Kuota Internet Hangus: Rugikan Rp 63 Triliun, Solusinya?

- Rabu, 05 November 2025 | 15:30 WIB
DPP IMM Kritik Kuota Internet Hangus: Rugikan Rp 63 Triliun, Solusinya?

Irfani menegaskan bahwa tanggung jawab untuk mengakhiri praktik kuota hangus yang merugikan publik kini berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai lembaga yang berwenang penuh mengatur, mengawasi, dan menegakkan keadilan di sektor digital.

"Kemenkominfo memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa setiap kebijakan digital berpihak pada kepentingan publik. Negara tidak boleh membiarkan praktik operator yang merugikan masyarakat terus berjalan. Keadilan digital harus menjadi arah baru kebijakan nasional," lanjutnya.

Ketimpangan Tarif dan Kualitas Internet Indonesia

Selain masalah kuota hangus, DPP IMM juga menyoroti ketimpangan tarif dan kualitas akses internet di Indonesia. Berdasarkan data Ookla Speedtest Global Index, kecepatan internet mobile Indonesia hanya mencapai 45,01 Mbps, tertinggal jauh dibanding Vietnam (152,17 Mbps) dan Malaysia (143,56 Mbps).

"Digitalisasi seharusnya menjadi sarana pemerataan, bukan sumber ketimpangan baru. Mahasiswa di kota besar mungkin tidak merasakannya, tapi bagi pelajar di pelosok, kuota hangus atau sinyal lemah bisa berarti kehilangan kesempatan belajar dan bekerja," ujarnya.

Solusi dan Rekomendasi DPP IMM

DPP IMM menegaskan bahwa keadilan digital harus menjadi bagian dari visi Indonesia Emas 2045. Untuk itu, DPP IMM mendorong beberapa langkah konkret:

  • Kemenkominfo segera menetapkan regulasi baru yang mewajibkan mekanisme rollover kuota secara otomatis dan transparan
  • Operator melaporkan sistem penggunaan data kepada publik secara berkala
  • DPR RI melalui Komisi I melakukan audit terbuka terhadap praktik kuota hangus dan struktur tarif data seluler
  • Operator telekomunikasi menyediakan opsi pengalihan sisa kuota tanpa biaya tambahan

"Kedaulatan digital Indonesia tidak hanya diukur dari banyaknya menara atau satelit, tetapi dari sejauh mana rakyatnya diperlakukan dengan adil di ruang digital," pungkas Irfani.


Halaman:

Komentar