Calo Taruna Akpol Diringkus, 4 Tersangka Terancam 4 Tahun Bui dan Rugikan Korban Rp 2,6 Miliar

- Rabu, 05 November 2025 | 15:00 WIB
Calo Taruna Akpol Diringkus, 4 Tersangka Terancam 4 Tahun Bui dan Rugikan Korban Rp 2,6 Miliar

JW sebagai otak utama menggunakan identitas palsu sebagai anggota TNI/Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN). "Modus gunakan identitas palsu dan foto-foto bersama pejabat untuk pengaruhi korban," ungkap Subagio.

Kerugian Korban dan Pembagian Uang Hasil Penipuan

Total uang yang berhasil dikumpulkan dari korban mencapai Rp 2,6 miliar. Dari jumlah tersebut, Alex, Rohim, dan Agung masing-masing menerima Rp 200 juta. Sebagian besar uang, sekitar Rp 2 miliar, dipegang dan dinikmati oleh JW sebagai koordinator lapangan.

Polisi berhasil menyita sisa uang sebesar Rp 600 juta, sementara sisanya telah digunakan JW untuk keperluan bisnisnya.

Kronologi Penipuan Penerimaan Taruna Akpol

Kasus ini bermula ketika Aipda Rohim menawarkan kepada pengusaha Dwi Purwanto untuk menyetorkan uang Rp 3,5 miliar agar anaknya diterima sebagai Taruna Akpol. Korban kemudian menyetorkan uang Rp 2,6 miliar kepada keempat pelaku. Namun, anak korban ternyata gagal di tahap pertama seleksi penerimaan.


Halaman:

Komentar