Truk Besar Dilarang Melintas, Warga Cilincing Lega

- Jumat, 21 November 2025 | 11:06 WIB
Truk Besar Dilarang Melintas, Warga Cilincing Lega

Sudah beberapa hari ini, suasana di Jalan Raya Cilincing, Jakarta Utara, terasa sedikit berbeda. Mulai tanggal 18 November lalu, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara resmi memberlakukan pengaturan ulang lalu lintas di kawasan itu. Kini, truk-truk besar, trailer, dan kendaraan kontainer tak lagi bisa seenaknya melintas kapan saja.

Alasannya sederhana tapi serius: ruas jalan di sana dinilai terlalu sempit. Ditambah lagi, padatnya aktivitas warga, terutama saat jam berangkat dan pulang kerja, bikin situasi jadi makin ruwet. Pernah lihat pengendara motor yang melintas cuma berjarak beberapa sentimeter dari badan truk kontainer? Di Cilincing, pemandangan seperti itu sebelumnya adalah hal yang biasa. Kondisi yang jelas berisiko tinggi.

Menurut sejumlah saksi, warga dan pengguna jalan lain kerap merasa was-was. Karena itulah, kebijakan pembatasan ini diterapkan. Intinya, demi keselamatan bersama dan mengurangi potensi kecelakaan yang bisa saja terjadi kapan pun.

Nah, aturannya seperti ini. Dalam masa uji coba satu bulan, truk dengan bobot lebih dari 5.501 kilogram dilarang melintas pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB di pagi hari. Lalu, pada sore hingga malam hari, larangan berlaku lagi dari pukul 16.00 sampai 21.00 WIB. Namun begitu, aturan ini diberi kelonggaran di hari Minggu, di mana pembatasan tidak berlaku.

Sebelum aturan diterapkan, pihak berwenang sudah lebih dulu menyosialisasikannya kepada para pemilik pool dan depo truk. Tujuannya jelas, agar ada kesiapan di lapangan selama masa pelaksanaan berlangsung.

Lantas, kemana truk-truk itu dialihkan? Selama pembatasan berlangsung, kendaraan berat yang tujuan akhirnya menuju Kawasan Berikat Nusantara (KBN) dialihkan melalui beberapa jalur alternatif. Di antaranya adalah Jalan Cakung-Cilincing Raya, Jalan Akses Marunda, dan juga Jalan Ujung Pandang.

Pengalihan ini diharapkan bisa menjaga kelancaran arus logistik. Di sisi lain, keselamatan warga kecil yang setiap hari memadati jalan itu bisa lebih terjamin.

Kebijakan ini masih bersifat uji coba. Evaluasi rutin akan dilakukan untuk menilai efektivitasnya. Bila dirasa berhasil, bukan tidak mungkin aturan serupa akan diterapkan di ruas-ruas jalan lain yang memiliki problem serupa.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar