Kasus Penipuan Calo Taruna Akpol: 4 Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara
Empat tersangka penipuan berkedok calo penerimaan Taruna Akpol dengan korban pengusaha Pekalongan, Jawa Tengah, menghadapi ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Identitas Pelaku Penipuan Penerimaan Akpol
Keempat tersangka melibatkan dua anggota Polres Pekalongan, yaitu Bripka Alexander Undi dan Aipda Fachrurohim (Rohim). Dua tersangka lainnya merupakan otak kejahatan, yaitu Stephanus Agung Prabowo (SAP) dan Joko Witanto (JW).
Modus Operandi Penipuan Calo Akpol
Modus penipuan dilakukan dengan cara yang terstruktur. Dua polisi bertugas mencari korban, sementara SAP berpura-pura sebagai keluarga Kapolri untuk memengaruhi korban. "Hasil pendalaman, tak ada kaitannya sama sekali. Hanya gunakan nama pimpinan," jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.
JW sebagai otak utama menggunakan identitas palsu sebagai anggota TNI/Polri hingga Badan Intelijen Negara (BIN). "Modus gunakan identitas palsu dan foto-foto bersama pejabat untuk pengaruhi korban," ungkap Subagio.
Kerugian Korban dan Pembagian Uang Hasil Penipuan
Total uang yang berhasil dikumpulkan dari korban mencapai Rp 2,6 miliar. Dari jumlah tersebut, Alex, Rohim, dan Agung masing-masing menerima Rp 200 juta. Sebagian besar uang, sekitar Rp 2 miliar, dipegang dan dinikmati oleh JW sebagai koordinator lapangan.
Polisi berhasil menyita sisa uang sebesar Rp 600 juta, sementara sisanya telah digunakan JW untuk keperluan bisnisnya.
Kronologi Penipuan Penerimaan Taruna Akpol
Kasus ini bermula ketika Aipda Rohim menawarkan kepada pengusaha Dwi Purwanto untuk menyetorkan uang Rp 3,5 miliar agar anaknya diterima sebagai Taruna Akpol. Korban kemudian menyetorkan uang Rp 2,6 miliar kepada keempat pelaku. Namun, anak korban ternyata gagal di tahap pertama seleksi penerimaan.
Artikel Terkait
Pemprov Sulsel Usul Kenaikan Tarif BBNKB dari 7 Persen Menjadi 10 Persen
Bupati Bone Terobos Banjir di Watampone, Borong Kue Pedagang untuk Korban
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah Bone, Pemkab Tetapkan Status Siaga Satu
Rayo Vallecano Pastikan Tiket Final UEFA Conference League 2026 Usai Kalahkan Strasbourg