Rumah Hakim Khamozaro Waruwu Terbakar Saat Pimpin Sidang Kasus Korupsi Bobby Nasution
Rumah milik Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, dilaporkan terbakar pada Selasa, 4 November 2025. Peristiwa ini terjadi secara mencurigakan saat sang hakim sedang memimpin persidangan kasus korupsi proyek jalan di Padang Lawas Utara yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Kronologi Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Kebakaran terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang, Kota Medan, ketika seluruh penghuni rumah tidak berada di tempat. Kepala Polsek Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, membenarkan insiden tersebut dan menyatakan bahwa api muncul sekitar tengah hari di ruang kerja hakim.
Koordinator Pusat Pengendali Operasi BPBD Kota Medan, Ahmad Untung Lubis, mengonfirmasi bahwa sekitar 40 persen bagian rumah hangus terbakar. "Tidak ada korban jiwa. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB oleh petugas damkar dibantu warga," jelasnya. Hingga saat ini, penyebab kebakaran dan nilai kerugian masih dalam penyelidikan polisi.
Kaitan dengan Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp165 Miliar
Kebakaran rumah Hakim Waruwu ini menarik perhatian publik karena bertepatan dengan penanganan sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labuhan Batu dan Hutaimbaru–Sipiongot, Padang Lawas Utara, dengan nilai total mencapai Rp165 miliar.
Dalam persidangan, Hakim Khamozaro Waruwu secara tegas menyoroti adanya pergeseran anggaran APBD Sumut 2025 yang dijadikan dasar proyek tersebut, padahal tidak tercantum dalam dokumen APBD. Ia juga menegaskan akan mendalami mens rea atau niat jahat di balik pergeseran anggaran itu.
Hakim Waruwu Minta Bobby Nasution Dihadirkan di Persidangan
Majelis hakim di bawah pimpinan Khamozaro Waruwu telah meminta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan dan Gubernur Sumut Bobby Nasution pada sidang berikutnya. "Semua orang sama di depan hukum. Jangan takut kehilangan jabatan, takutlah kepada Tuhan," tegas Waruwu dalam persidangan.
Dari keterangan saksi dan bukti yang disampaikan Jaksa KPK Eko Wahyu, proyek senilai miliaran rupiah tersebut disebut tidak melalui proses perencanaan yang sah. Tender diumumkan pada 26 Juni 2025 dan pemenang langsung ditetapkan hari itu juga, jauh sebelum konsultan perencana menyerahkan dokumen pada akhir Juli.
Masyarakat Minta Perlindungan untuk Aparat Penegak Hukum
Peristiwa kebakaran rumah hakim yang sedang menangani kasus besar ini memantik kekhawatiran publik mengenai keamanan aparat penegak hukum. Masyarakat mengharapkan aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran serta memastikan perlindungan terhadap hakim dan aparat penegak hukum lain yang sedang menangani perkara strategis dan sensitif di Sumatera Utara.
Insiden ini juga mendapat sorotan di media sosial, dimana warganet mempertanyakan sistem pengamanan bagi hakim yang menangani kasus-kasus berisiko tinggi.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Suap Pengaturan Jalur Impor Bea Cukai
Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia untuk Pertama Kali, Hadapi Iran
Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final Piala Asia untuk Pertama Kali Usai Kalahkan Jepang
DPR Gelar Fit and Proper Test untuk Calon Anggota Pengganti BP LPS