Menhan Sjafrie Tegaskan Perang Melawan Tambang Ilegal di Morowali

- Rabu, 05 November 2025 | 09:00 WIB
Menhan Sjafrie Tegaskan Perang Melawan Tambang Ilegal di Morowali
Menhan Sjafrie Tegaskan Pengelolaan SDA Harus Legal untuk Kepentingan Rakyat | Morowali

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin: Seluruh Sumber Daya Alam Harus Dikelola Secara Legal

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa seluruh sumber daya alam (SDA) di Indonesia wajib dikelola secara legal demi kepentingan rakyat. Pernyataan tegas ini disampaikannya saat meninjau langsung lokasi bekas tambang ilegal di Morowali, Sulawesi Tengah.

Peninjauan Langsung ke Lokasi Tambang Ilegal di Morowali

Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. Di sana, ia meninjau lahan eks tambang ilegal seluas 62,5 hektare yang sebelumnya telah ditertibkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas aktivitas pertambangan tanpa izin.

Negara Harus Hadir untuk Menertibkan SDA

Dalam pernyataannya, Menhan Sjafrie menekankan pentingnya kehadiran negara. "Negara harus hadir di dalam menertibkan semua sumber daya alam yang ada di wilayah nasional kita. Termasuk infrastruktur yang dipergunakan di kawasan ini harus dilengkapi dengan pranata-pranata aparat yang ada di dalamnya," ujarnya.

Sinergi Aparat untuk Cegah Kerugian Negara

Sjafrie juga menilai bahwa instansi pemerintah seperti Imigrasi, Bea Cukai, dan personel kamtibmas harus dilibatkan dalam setiap aktivitas penambangan. Langkah sinergis ini bertujuan memastikan perusahaan tambang tidak melanggar peraturan dan merugikan negara.

Dukungan Penuh untuk Pertambangan Legal

Di sisi lain, Menhan menyatakan dukungan penuhnya terhadap aktivitas pertambangan yang sudah mematuhi peraturan. Pertambangan legal harus didorong untuk tetap berproduksi, sementara tambang ilegal akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita tidak melihat latar belakang, kita tidak melihat dari mana, tetapi kita melihat bahwa kepentingan nasional harus kita tegakkan, harus kita selamatkan," tegas Sjafrie.

Diharapkan, upaya penertiban ini mendorong seluruh pengusaha tambang untuk berbenah diri dan tunduk pada peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar