4 Gubernur Riau Terjerat KPK: Kronologi, Kasus, dan Fakta Lengkap

- Rabu, 05 November 2025 | 05:10 WIB
4 Gubernur Riau Terjerat KPK: Kronologi, Kasus, dan Fakta Lengkap
4 Gubernur Riau Terjerat KPK: Fakta dan Kronologi Lengkap - Korupsi di Pemerintahan Riau

4 Gubernur Riau Terjerat Kasus KPK, Lembaga Antirasuah Sampaikan Keprihatinan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut empat Gubernur Riau dalam berbagai kasus korupsi. Gubernur Riau keempat yang kini berurusan dengan lembaga antirasuah tersebut adalah Abdul Wahid.

Daftar Gubernur Riau yang Ditangani KPK

Berikut ini adalah daftar lengkap Gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi menurut KPK:

1. Saleh Djasit

Gubernur Riau pertama yang diusut KPK adalah Saleh Djasit. Kasusnya terkait dugaan korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar).

2. Rusli Zainal

Rusli Zainal menjadi Gubernur Riau kedua yang terjerat kasus KPK. Dia diduga melakukan korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Bagan Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman.

3. Annas Maamun

Gubernur Riau ketiga yang berurusan dengan KPK adalah Annas Maamun. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi dalam alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

4. Abdul Wahid

Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau keempat yang ditangani KPK. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan status resmi Abdul Wahid setelah ditangkap pada 3 November 2025.

KPK Sampaikan Keprihatinan dan Peringatan

Menyikapi kondisi ini, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keprihatinan mendalam. KPK mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau untuk lebih serius dalam melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

KPK secara intensif melakukan pendampingan dan pengawasan melalui fungsi koordinasi dan supervisi. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi sektor pemerintahan yang berisiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi.

Upaya Pencegahan Korupsi oleh KPK

KPK memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah daerah, termasuk melakukan pengukuran melalui survei penilaian integritas. Survei ini dilakukan secara objektif dengan melibatkan para ahli dan masyarakat sebagai pengguna layanan publik.

Pemetaan titik rawan korupsi ini menjadi langkah strategis KPK dalam mencegah praktik korupsi di pemerintahan daerah, khususnya Riau.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai status Gubernur Riau Abdul Wahid, apakah berstatus sebagai tersangka atau hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

Komentar