Rebound Relationship: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya
Rebound relationship atau hubungan pelampiasan sering dianggap sebagai cara tercepat untuk melupakan mantan. Namun, apakah hubungan pengganti ini benar-benar efektif untuk menyembuhkan luka hati? Artikel ini mengupas tuntas fenomena emosional yang kompleks ini berdasarkan penelitian psikologi terkini.
Apa Itu Rebound Relationship?
Menurut Psychology Today, rebound relationship didefinisikan sebagai hubungan sementara yang digunakan sebagai penyangga untuk melupakan hubungan sebelumnya. Dalam praktiknya, hubungan jenis ini sering kali muncul setelah putus cinta, dimana seseorang mencari pengganti untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan mantan pasangan.
Banyak orang terjebak dalam hubungan rebound karena ingin cepat sembuh dari patah hati. Sayangnya, cinta tidak bisa diselesaikan dengan hanya menekan tombol "skip". Hubungan baru yang terasa hangat di awal sering berubah dingin ketika rasa sakit dari hubungan lama muncul kembali.
Penyebab Utama Rebound Relationship
Riset dari Verywell Mind mengungkapkan beberapa alasan mengapa orang masuk ke hubungan rebound:
- Menghindari rasa kehilangan dan penolakan
- Mengatasi perasaan kesepian yang mendalam
- Kebutuhan untuk merasa dicintai dan diinginkan
- Kebiasaan memiliki seseorang untuk berbagi kehidupan sehari-hari
Kesepian menjadi faktor pendorong utama dalam hubungan pelampiasan. Manusia modern terbiasa memiliki partner untuk berbagi cerita, sehingga ketika hubungan berakhir, muncul kekosongan yang terasa menakutkan.
Dampak Negatif Rebound Relationship
Penelitian Shimek & Bello (2014) di ResearchGate menunjukkan beberapa risiko hubungan rebound:
- Ketidakseimbangan emosi antara kedua pihak
- Ketidakadilan bagi partner yang tidak menyadari statusnya sebagai "pengganti sementara"
- Rentan menciptakan luka emosional baru
- Merusak kepercayaan diri terhadap hubungan di masa depan
Artikel Terkait
Mudik Gratis Jateng 2026: Kuota Terbatas, Segera Daftar Sebelum Kehabisan!
KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Bukti Uang Rp1,6 Miliar Disita
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Kisaran Rp500 Ribu - Rp5 Juta, Ini Aturan & Perbedaan Daerah
Strategi Prabowo Bangun Jalur KA Trans Sumatera, Kalimantan, Sulawesi untuk Tekan Biaya Logistik