KDRT di Ogan Ilir: Pria Aniaya Istri Gara-gara Unggahan Foto di Media Sosial
Seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dipicu oleh kecemburuan terhadap aktivitas media sosial korban.
Kronologi Penganiayaan Akibat Media Sosial
Menurut Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, peristiwa ini terjadi pada Kamis (20/10/2025). Awalnya, pelaku yang berinisial MN (53) melihat istrinya, SU (51), asyik bermain gawai dan mengunggah foto ke Facebook.
"Pelaku marah karena menilai korban terlalu sering mengunggah foto di media sosial. Nasihat yang diberikan justru berujung pertengkaran dan kekerasan fisik," jelas Mukhlis pada Selasa (4/11/2025).
Artikel Terkait
Ponsel Misterius dan Percakapan yang Hilang dalam OTT KPK di Bekasi
Ibadah Tetap Jalan, Meski Jalanan Masih Tergenang
Bencana Alam Ancam Pelunasan Biaya Haji 20 Ribu Calon Jamaah di Sumatera
28 Hari Berlalu, Lumpur Masih Mengurung Sisa Hidup Keluarga di Pidie Jaya