KDRT di Ogan Ilir: Pria Aniaya Istri Gara-gara Unggahan Foto di Media Sosial
Seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, harus berhadapan dengan hukum setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri. Insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini dipicu oleh kecemburuan terhadap aktivitas media sosial korban.
Kronologi Penganiayaan Akibat Media Sosial
Menurut Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, peristiwa ini terjadi pada Kamis (20/10/2025). Awalnya, pelaku yang berinisial MN (53) melihat istrinya, SU (51), asyik bermain gawai dan mengunggah foto ke Facebook.
"Pelaku marah karena menilai korban terlalu sering mengunggah foto di media sosial. Nasihat yang diberikan justru berujung pertengkaran dan kekerasan fisik," jelas Mukhlis pada Selasa (4/11/2025).
Artikel Terkait
Palembang Gelontorkan Rp 12,7 Miliar untuk Atlet Berprestasi
Kapolri Pimpin Apel Banser Cirebon, 11 Ribu Personel Siap Amankan Nataru
Maruf Amin Mundur dari Pucuk PKB dan MUI, Pamit untuk Regenerasi
Kemewahan PSI dan Pertanyaan yang Menggantung: Dari Mana Dana Itu Mengalir?