Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK, Orang Kepercayaan Ikut Terjaring OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan orang kepercayaan Gubernur Riau, Abdul Wahid, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Riau. Teridentifikasi sebagai Tata Maulana, tersangka telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Tata Maulana berstatus sebagai swasta dan merupakan orang dekat Gubernur Abdul Wahid. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
10 Orang Diperiksa KPK, Termasuk Tenaga Ahli Gubernur
Total terdapat 10 orang yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Selain Tata Maulana, KPK juga memeriksa Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam. Pemeriksaan terhadap sepuluh orang ini termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid yang telah tiba di gedung KPK sejak pagi hari.
Barang Bukti Uang Tunai Disita, Nilai Lebih dari Rp 1 Miliar
Dalam operasi ini, KPK berhasil menyita uang tunai sebagai barang bukti yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Nilai total uang yang disita jika dirupiahkan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Latar Belakang OTT KPK di Riau
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT di Riau yang menangkap Gubernur Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat Dinas PUPR Riau. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Artikel Terkait
Yusril Ihza Mahendra Ajak Tokoh Agama Berantas Bahaya Judi Online
Haus Validasi: Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Sejarah & Kontroversi Halloween: Dari Ritual Pagan Sampai Arab Saudi
Krisis Kelaparan Sudan Selatan 2026: 7.56 Juta Jiwa Terancam Paceklik