Guru SMPN 1 Trenggalek Diancam dan Dipukul Wali Murid Usai Sisihkan HP
Trenggalek - Seorang guru seni budaya di SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno (37), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang wali murid berinisial A (27). Insiden kekerasan ini terjadi di kediaman sang guru di Desa Kedungsigit, Kecamatan Karangan, setelah Eko menyita ponsel milik adik kandung pelaku yang juga merupakan siswi di sekolah tersebut.
Kronologi Penganiayaan Guru di Trenggalek
Peristiwa ini berawal pada hari Jumat (31/10), ketika adik pelaku kedapatan menggunakan ponsel di lingkungan sekolah di luar jam pembelajaran. Sesuai dengan peraturan sekolah yang berlaku, Eko Prayitno selaku guru kemudian melakukan penyitaan terhadap perangkat elektronik tersebut.
Merasa tidak terima dengan tindakan tersebut, siswi tersebut melaporkan kejadian ini kepada kakaknya, A. Tak lama setelahnya, A mendatangi rumah Eko dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban tanpa memberikan kesempatan bagi sang guru untuk memberikan klarifikasi.
Kondisi Korban dan Laporan ke Polisi
Akibat insiden tersebut, Eko mengalami luka di bagian wajah setelah menerima dua kali pukulan dari pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Resor Trenggalek untuk memproses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengonfirmasi bahwa motif penganiayaan ini adalah laporan dari saudara pelaku mengenai penyitaan handphone. "Korban tidak sempat melakukan klarifikasi atau penjelasan," tegas Widiantoro.
Artikel Terkait
Evaluasi KKN UIN Walisongo Pasca Mahasiswa Hanyut di Sungai Kendal
Sertifikasi Online Amil Zakat BAZNAS: Solusi Profesionalisme & Pemerataan
Remaja Perempuan Diselamatkan Polisi di The Breeze BSD Setelah Terjun ke Sungai
KPK Tahan 5 Tersangka Korupsi Dana PEN dan Pengadaan Barang di Situbondo