Setelah menjalani pemeriksaan intensif, sembilan dari sepuluh orang yang ditangkap, termasuk Gubernur Abdul Wahid, telah diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya telah membenarkan adanya operasi ini. Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Abdul Wahid ditangkap bersama dengan sejumlah pejabat dari lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau.
Saat ini KPK masih mendalami perkara yang melatarbelakangi OTT ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Artikel Terkait
Harga Emas Batangan di Pegadaian Masih Stabil di Awal Pekan
Hiu Penjemur Raksasa Muncul di Perairan Dekat Pelabuhan Makassar
Parang Berdarah di Pangkep, Kerabat Bertengkar Usai Minum Ballo
Polisi Hentikan Avanza Modifikasi Angkut 12 Penumpang Plus Motor di Atap Saat Mudik