Kasus tuduhan es gabus berbahan spons yang sempat ramai itu akhirnya berujung pada hukuman. Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri, dijatuhi sanksi disiplin berat oleh komandannya hari ini, Kamis (29/1/2026).
Kodim 0501/Jakarta Pusat tak main-main. Mereka memprosesnya lewat sidang disiplin militer dan memutuskan hukuman penahanan bagi Serda Heri maksimal 21 hari. Ada juga sanksi administratif lain yang mengikuti. Tujuannya jelas: penegakan tata tertib dan sekaligus jadi pelajaran buat semua prajurit.
Komandan Kodim 0501/JP, Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman, menegaskan prosesnya sudah dijalankan secara objektif.
"Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat," katanya di Jakarta Pusat.
Menurutnya, langkah ini bagian dari komitmen menjaga profesionalisme. Di sisi lain, ia juga mengingatkan seluruh Babinsa untuk selalu mengedepankan pendekatan humanis dan menjunjung tinggi etika keprajuritan dalam bertugas.
Soal kejadian dengan pedagang es hunkue, Suderajat, ternyata berawal dari kesalahpahaman. Polri sudah memverifikasi dan menyatakan es itu aman, bahan makanannya asli. Setelah itu, Serda Heri dan Bhabinkamtibmas terkait memberi klarifikasi.
Upaya penyelesaian pun dilakukan. Pimpinan Kodim dan Polres mendatangi langsung rumah Suderajat di Bogor untuk silaturahmi dan meminta maaf. Pertemuan itu dihadiri belasan orang, mulai dari perwira, perangkat desa, hingga keluarga Suderajat.
Kadispenad TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan detailnya.
"Dandim akan melakukan evaluasi internal dan memberikan Jam Komandan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat serta memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri... sesuai aturan," kata Donny.
"Dengan demikian diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik berkepanjangan," lanjutnya.
Sebagai bentuk perhatian, Kodim juga menyerahkan bantuan berupa kulkas, dispenser, dan kasur untuk keluarga Suderajat. Tak hanya itu, permintaan maaf juga disampaikan secara resmi di depan media.
Dari sini, Kodim berharap publik bisa menyikapi dengan kepala dingin. Mereka mengajak semua pihak menunggu hasil pemeriksaan yang tuntas. Penegakan disiplin ini, di mata mereka, justru harus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
Kini, selain hukuman untuk Serda Heri, akan ada evaluasi menyeluruh untuk seluruh anggota Kodim. Intinya, kejadian seperti ini diharapkan tidak terulang lagi.
Artikel Terkait
Kementan Akselerasi Tanam Serentak 50 Ribu Hektare di 25 Provinsi Antisipasi Kekeringan
Ekonom: Fungsi APBN Bergeser, Danantara Kini Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi
DPR Soroti Kelemahan Sistem di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi, Dorong Evaluasi Keselamatan Total
Trump Kecam Iran dengan Sindiran Pedas dan Gambar AI, Negosiasi Nuklir Makin Buntu