Gubernur DKI Hentikan Sementara RDF Rorotan, Ini Penyebab Bau Sampah
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghentikan sementara proses commissioning fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan, Jakarta Utara. Penghentian ini dilakukan menanggapi keluhan warga sekitar mengenai bau sampah yang mengganggu.
Penyebab Bau Bukan dari RDF, Tapi dari Truk Sampah
Pramono Anung menegaskan bahwa sumber bau tidak berasal dari operasional RDF itu sendiri. Masalah utama justru datang dari truk pengangkut sampah yang tidak menggunakan sistem compact, menyebabkan air lindi (limbah cair) tumpah ke jalan selama perjalanan.
"Persoalannya bukan di RDF-nya. Masyarakat sebenarnya tidak komplain terhadap itu," jelas Pramono di Ruang Limpah Sungai Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/11).
"Yang menjadi masalah adalah ketika sampah dilakukan mobilisasi atau pengangkutan, truknya itu tidak compact, sehingga air lindinya tumpah. Dan kemudian inilah yang menyebabkan bau," tambahnya.
Hujan Tinggi Perparah Kondisi dan Picu Keluhan
Commissioning RDF Rorotan telah berjalan hampir satu bulan. Namun, keluhan bau baru muncul dalam dua hingga tiga hari terakhir. Pramono menyebutkan bahwa kondisi ini bertepatan dengan curah hujan tinggi yang membuat sampah menjadi lebih basah dan memperparah potensi bau.
Solusi: Penghentian Sementara dan Penyiapan Armada Baru
Sebagai langkah konkret, Gubernur telah memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk menghentikan sementara proses commissioning. Penghentian akan berlaku hingga armada pengangkut sampah yang lebih kedap dan menggunakan teknologi compact disiapkan.
"Saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk sementara commissioning-nya dihentikan terlebih dahulu, dipersiapkan sampai dengan adanya truk yang compact, yang bisa membawa sampah ke Rorotan," tegas Pramono.
Kondisi RDF Rorotan dan Dampaknya
Fasilitas RDF Rorotan dibangun sebagai solusi pengolahan sampah alternatif untuk DKI Jakarta. Sayangnya, sejak beroperasi, pasokan sampah yang masuk dilaporkan melebihi kapasitas penanganan. Kelebihan sampah ini kemudian menumpuk di area terbuka, memicu keluhan warga sekitar yang merasa terganggu, terutama pada malam hari ketika angin membawa bau ke permukiman.
Artikel Terkait
Abdul Hayat Gani Pimpin Perindo Sulsel, Komitmen Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional
Polda Kalbar Musnahkan 12 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Mahfud MD Apresiasi Prabowo Undang Tokoh Kritis untuk Jembatani Kesenjangan Informasi
PBNU Tetapkan Jadwal Munas, Konbes, dan Muktamar ke-35 pada 2026