Media Sosial Sebagai Pemicu Utama
KemenPPPA mengungkapkan media sosial menjadi faktor dominan dalam keterlibatan anak dalam aksi berbahaya dan kekerasan. Analisis internal menunjukkan 90 persen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dipicu oleh konten media sosial yang tidak terkontrol, diperparah dengan lemahnya pengawasan keluarga.
Faktor ekonomi dan pola asuh juga disebutkan sebagai penyumbang signifikan dalam masalah ini. Kombinasi ketiga faktor ini menciptakan kondisi yang rentan bagi eksploitasi anak.
Solusi Konkret: Revitalisasi Permainan Tradisional
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, KemenPPPA mendorong sekolah-sekolah untuk menghidupkan kembali permainan tradisional berbasis kearifan lokal. Strategi ini bertujuan mengurangi ketergantungan anak pada gadget sekaligus meningkatkan interaksi sosial langsung.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan paparan konten negatif di media sosial sekaligus memperkuat pembentukan karakter anak secara lebih holistik.
Menteri PPPA menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. "Melindungi anak bukan hanya tugas aparat. Ini tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa yang beradab," tegasnya.
Arifah mengajak seluruh pihak - keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah - untuk memperkuat sistem pendampingan agar anak yang sempat tersesat dapat kembali ke jalur yang benar dan tumbuh menjadi generasi berkarakter yang berkontribusi positif bagi pembangunan negara.
Artikel Terkait
Empat Pejabat KPU Tanjung Balai Ditahan, Dana Hibah Rp16 Miliar Digelembungkan
Drone ELN Gempur Pangkalan Militer, Tujuh Prajurit Kolombia Tewas
Polri Siagakan Deteksi Dini dan Pukul Duluan untuk Amankan Natal dan Tahun Baru
Kalbar Digoyang 31 Kali Gempa dalam 14 Tahun, Ketapang Paling Sering Bergetar