Puan Maharani Serukan Reformasi Birokrasi dan Percepatan Pelayanan Publik
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun 2025-2026. Rapat yang digelar pada Selasa (4/11) ini dihadiri oleh 279 anggota DPR.
Dalam sambutannya, Puan menekankan pentingnya tekad kuat bagi aparatur pemerintah untuk memberantas budaya kerja lama yang menghambat pelayanan publik. Ia secara khusus menyoroti pola pikir lama yang masih melekat di sebagian pegawai.
"Pola pikir lama itu seperti 'kalau bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah?' Sikap seperti ini tidak hanya menghambat kemajuan, tetapi juga menjauhkan negara dari rakyatnya," tegas Puan Maharani di Gedung DPR.
Mantan Menko PMK ini menyerukan perlunya perombakan cara berpikir dan bekerja aparatur negara. "Tugas negara bukanlah memperumit urusan rakyat, melainkan mempermudahnya," tambahnya.
Puan menegaskan bahwa setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus berorientasi pada pelayanan yang cepat dan responsif. "Negara yang menolong, bukan menunda. Negara yang mendengar, bukan mengabaikan," ujarnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Kondisi Terkini Repan, Korban Begal Baduy: Luka Belum Sembuh, Keluarga Tak Bisa Menjenguk
Fakta Masjid Jokowi di Abu Dhabi: Dibangun UAE sebagai Tanda Persahabatan, Bukan Uang Pajak
Rebound Relationship: Pengertian, Penyebab, Dampak dan Cara Menghindarinya
Hilirisasi Sekolah Rakyat: Strategi Gus Ipul Ciptakan Lulusan Siap Kerja & Kuliah