Alih Status PPPK, Wakil Kepala Daerah, hingga Raja Surakarta Meninggal: Berita Terpopuler Hari Ini

- Senin, 03 November 2025 | 06:50 WIB
Alih Status PPPK, Wakil Kepala Daerah, hingga Raja Surakarta Meninggal: Berita Terpopuler Hari Ini

Berita Terpopuler Hari Ini: PPPK, Wakil Kepala Daerah, hingga Raja Keraton Surakarta

Simak rangkuman berita terpopuler sepanjang hari Minggu yang mencakup isu penting seputar perjuangan alih status PPPK, analisis masalah PPPK paruh waktu bagi pemda, hingga wacana penghapusan jabatan wakil kepala daerah.

1. 15 Forum PPPK Bersatu Suarakan Alih Status ke PNS, Fadlun: Sudah Harga Mati!

Perjuangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin menguat. Sebanyak 15 forum PPPK telah bersatu dan kompak menyuarakan tuntutan ini. Ketua Umum Aliansi Merah Putih (AMP), Fadlun Abdillah, menegaskan bahwa perjuangan ini adalah harga mati. Rencananya, mereka akan menggelar silaturahmi nasional di Istora Senayan pada Desember mendatang, dengan jumlah peserta yang diprediksi akan terus bertambah.

Baca selengkapnya tentang tuntutan alih status PPPK ke PNS di sini.

2. Analisis: PPPK Paruh Waktu Berpotensi Jadi Masalah Besar bagi Pemda

Keberadaan PPPK paruh waktu dinilai dapat menjadi masalah besar dan bom waktu bagi pemerintah daerah (pemda) jika tidak dikelola dengan hati-hati. Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, memperingatkan bahwa sifat kontraknya yang hanya sementara (satu tahun) mengharuskan pemda menyiapkan mekanisme transisi yang jelas ke status penuh waktu. Tanpa persiapan ini, kebijakan PPPK paruh waktu berisiko mengganggu stabilitas fiskal daerah.

Pelajari lebih dalam analisis masalah PPPK paruh waktu bagi pemda.

3. Wakil Kepala Daerah Dinilai Tak Relevan, Widodo Sigit: Lebih Banyak Ruginya

Jabatan wakil kepala daerah, seperti wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota, dinilai sudah tidak relevan. Menurut advokat dan Wakil IKAL 49, Dr. Widodo Sigit Pudjianto, posisi ini tidak diamanatkan oleh UUD 1945 dan justru menimbulkan inefisiensi birokrasi serta pemborosan anggaran. Ia menegaskan bahwa pasal 18 ayat 4 UUD 1945 hanya menyebutkan gubernur, bupati, dan wali kota sebagai kepala pemerintah daerah yang dipilih secara demokratis, tanpa menyebut wakilnya.

Baca analisis lengkap mengenai wacana penghapusan wakil kepala daerah.

4. Raja Keraton Surakarta PB XIII Meninggal Dunia, Ini Jadwal Pemakaman

Berita duka datang dari Keraton Surakarta. Raja Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi telah meninggal dunia pada usia 77 tahun. Sang raja menghembuskan napas terakhirnya di RS Indriati Solobaru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kabar wafatnya beliau telah dikonfirmasi oleh keluarga keraton.

Dapatkan informasi lengkap dan jadwal pemakaman Raja Keraton Surakarta di sini.

5. Projo Ganti Logo, Peneliti: Pertanda Jokowi Mulai Ditinggalkan Pendukung

Rencana organisasi relawan Projo untuk mengganti logonya yang sebelumnya menampilkan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat sorotan. Peneliti Citra Institute, Efriza, menilai langkah ini merupakan pertanda bahwa Jokowi mulai ditinggalkan oleh pendukungnya. Efriza meyakini bahwa bukan hanya Projo, banyak kelompok sukarelawan lain juga mulai menjauhi mantan presiden tersebut, terutama pasca-reshuffle kabinet.

Simak analisis politik terkait pergantian logo Projo dan dukungan untuk Jokowi.

Temukan berita-berita terbaru dan terkini lainnya hanya di situs kami.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar