Pertamina dan KLHK Kolaborasi Hijaukan Hulu DAS Bekasi dengan Pohon Produktif
PT Pertamina (Persero) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan aksi penanaman pohon produktif di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 1 November 2025 ini bertujuan memulihkan daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi yang rawan bencana.
Mitigasi Banjir dan Longsor di Hulu DAS Bekasi
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan pentingnya lokasi penanaman di Desa Pabuaran. Kawasan ini merupakan hulu dari tiga sungai utama: Cilensi, Hambalang, dan Bekasi.
"Daerah ini rawan banjir karena hulu DAS ini sempat gundul. Dengan menanam pohon di wilayah kawasan konservasi, program ini membantu mengurangi risiko banjir dan longsor saat curah hujan tinggi. Pohon-pohon ini juga akan menyerap air dan menstabilkan tanah," jelas Menteri Hanif.
Beliau juga menambahkan dampak signifikan dari satu pohon. "Satu pohon yang tumbuh besar bisa memberi oksigen untuk dua orang. Karena itu, mari terus menanam dan menjaga lingkungan, dimulai dari hulu sungai seperti di sini."
Dukungan untuk Carbon Offset Menuju COP30 dan Net Zero Emission 2060
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengungkapkan bahwa penanaman ini merupakan bagian dari program keseimbangan karbon (carbon offset) menjelang Konferensi Iklim Dunia (COP30) di Belém, Brazil.
"Satu pohon yang ditanam ini akan memiliki peran ganda: menghasilkan oksigen dan menyerap karbon dioksida (CO2). Semakin banyak yang menanam, semakin besar pula kontribusi kita dalam mengurangi emisi. Dengan cara ini, kita seperti 'menghapus dosa karbon' agar bumi tetap sehat dan layak dihuni," ujarnya.
Artikel Terkait
Mikrotrans JakLingko JAK41 Berhenti Operasi, Dishub Janji Cari Solusi
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas 2.500 Meter: Status Siaga, Ini Data dan Zona Bahayanya
Bencana Longsor & Banjir di Trenggalek: Status Siaga Diaktifkan, Korban Jiwa Dilaporkan
Putusan MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di AKD DPR, PKS: Kami Hormati