Polda Metro Jaya Ungkap 207 Bal Baju Bekas Ilegal di Jakarta Timur, Ini Modusnya

- Sabtu, 15 November 2025 | 22:18 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap 207 Bal Baju Bekas Ilegal di Jakarta Timur, Ini Modusnya

Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Impor Baju Bekas Ilegal di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah praktik impor pakaian bekas atau balpres yang dilakukan secara ilegal. Operasi penindakan ini berpusat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dan berhasil menyita total 207 bal pakaian bekas yang diduga kuat masuk ke Indonesia tanpa izin resmi.

Kombes Edy Suranta Sitepu, selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum di bidang perdagangan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pernyataan ini disampaikannya pada hari Sabtu, 15 November.

Alur Pengungkapan Kasus Balpres Ilegal

Kasus ini mulai terungkap berkat laporan dari masyarakat pada tanggal 12 November 2025. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa truk engkel yang memuat pakaian bekas di wilayah Duren Sawit. Tim penyidik dari Subdit I Indag Ditreskrimsus segera melakukan penyelidikan dan menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk yang dimaksud. Sopir truk yang berinisial D pun berhasil diamankan di tempat kejadian.


Halaman:

Komentar