Polda Metro Jaya Ungkap 207 Bal Baju Bekas Ilegal di Jakarta Timur, Ini Modusnya

- Sabtu, 15 November 2025 | 22:18 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap 207 Bal Baju Bekas Ilegal di Jakarta Timur, Ini Modusnya
Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Impor Baju Bekas Ilegal di Jakarta Timur | Kasus Balpres

Polda Metro Jaya Ungkap Praktik Impor Baju Bekas Ilegal di Jakarta Timur

Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah praktik impor pakaian bekas atau balpres yang dilakukan secara ilegal. Operasi penindakan ini berpusat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dan berhasil menyita total 207 bal pakaian bekas yang diduga kuat masuk ke Indonesia tanpa izin resmi.

Kombes Edy Suranta Sitepu, selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum di bidang perdagangan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pernyataan ini disampaikannya pada hari Sabtu, 15 November.

Alur Pengungkapan Kasus Balpres Ilegal

Kasus ini mulai terungkap berkat laporan dari masyarakat pada tanggal 12 November 2025. Laporan tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa truk engkel yang memuat pakaian bekas di wilayah Duren Sawit. Tim penyidik dari Subdit I Indag Ditreskrimsus segera melakukan penyelidikan dan menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk yang dimaksud. Sopir truk yang berinisial D pun berhasil diamankan di tempat kejadian.

Dari pengembangan pemeriksaan, penyidik berhasil menelusuri rantai distribusi barang ilegal tersebut. Jejak investigasi mengarah ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, di mana seorang koordinator penerima barang berinisial I turut diamankan.

Edy Suranta Sitepu menambahkan bahwa seluruh barang bukti dan para saksi telah diamankan. Proses gelar perkara akan segera dilakukan oleh penyidik untuk memastikan kepastian hukum dalam kasus ini.

Pengembangan Kasus hingga ke Bandung Barat

Investigasi tidak berhenti di Jakarta. Tim penyidik kemudian melakukan pengembangan kasus hingga ke daerah Padalarang, Bandung Barat. Dalam operasi lanjutan ini, polisi kembali mengamankan sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang bukti, termasuk dua unit truk engkel, tiga mobil boks, dan satu mobil Avanza. Selain itu, tujuh orang yang berperan sebagai sopir dan kenek juga turut diamankan. Dari penggerebekan di Bandung Barat ini, polisi menyita tambahan 184 bal pakaian bekas impor ilegal.

Seluruh barang bukti yang berhasil disita, beserta para saksi dan tersangka, telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam guna mengungkap jaringan dan modus operandi secara keseluruhan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar