Cara Daftar Kartu Gratis Transportasi Umum Jakarta 2024: Syarat & Lokasi CFD

- Minggu, 02 November 2025 | 20:12 WIB
Cara Daftar Kartu Gratis Transportasi Umum Jakarta 2024: Syarat & Lokasi CFD

Kartu Gratis Transportasi Umum Jakarta: Antusiasme Masyarakat di CFD Bundaran HI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran Kartu Gratis Transportasi Umum Jakarta. Pada hari Minggu (2/11), puluhan lansia terlihat antre di tenda Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di kawasan Bundaran HI saat Car Free Day (CFD). Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemprov DKI yang memberikan layanan transportasi umum gratis bagi 15 kategori warga.

Jemput Bola Dishub DKI di CFD Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pembukaan booth di CFD Jakarta merupakan bentuk pelayanan jemput bola. "Kami melakukan jemput bola dengan membuka booth di HBKB, dan tadi memang awal sehingga banyak masyarakat, animonya cukup masif," ujar Syafrin di Jakarta International Velodrome.

Prosedur Pendaftaran Kartu Gratis untuk Lansia

Meski antrean panjang, lansia tetap harus hadir secara langsung. Syafrin menegaskan, "Karena ini sifatnya dari sisi akuntabilitas terhadap proses pemberian subsidi layanan gratis, maka tetap harus yang bersangkutan, tidak bisa digantikan." Namun, bagi lansia yang tidak kuat antre lama, tersedia solusi praktis: "yang bersangkutan menyerahkan persyaratan, kemudian difoto, langsung bisa pulang. Minggu depan bisa mengambil kartunya."

Alternatif Pendaftaran Online dan Kelemahannya

Selain pendaftaran langsung, masyarakat juga bisa mendaftar secara daring. Namun, Syafrin mengakui proses online membutuhkan waktu lebih lama. "Yang daring bisa, tetapi memang ada keluhan dari masyarakat bahwa untuk proses online-nya itu waktu penerbitan kartunya agak lama. Bisa dua bulan atau lebih," jelasnya.

Daftar 15 Penerima Kartu Gratis Transportasi Umum Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mempertahankan kebijakan gratis transportasi umum bagi 15 kategori penerima, yaitu:

  1. PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  2. Tenaga kontrak Pemprov DKI
  3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Karyawan swasta bergaji UMP melalui Bank DKI
  5. Penghuni rusunawa
  6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
  7. Lansia 60 tahun ke atas
  8. Penyandang disabilitas
  9. Veteran
  10. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
  11. Warga ber-KTP Kepulauan Seribu
  12. Pengurus rumah ibadah (marbot dan lain-lain)
  13. Guru dan staf PAUD
  14. Petugas larva monitor/jumantik (juru pemantau jentik)
  15. Anggota TNI/Polri

Bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, segera daftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Gratis Transportasi Umum Jakarta baik melalui booth di CFD maupun secara online.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar