Putusan MK Tegaskan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR Wajib Diperkuat
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan dalam jajaran pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI. Keputusan ini menandai langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan di lembaga legislatif.
Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK untuk Perempuan
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyambut baik putusan MK ini. Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah afirmatif yang krusial untuk memastikan suara perempuan terwakili dalam proses pengambilan keputusan politik di parlemen.
“Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD,” tegas Putri.
Komitmen Fraksi PAN dalam Pemberdayaan Perempuan
Putri Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Fraksi PAN telah lama berkomitmen untuk memberikan ruang bagi kader perempuan dalam menempati posisi-posisi strategis di parlemen.
Artikel Terkait
NTT Protes Pemotongan Dana TKD, Usul Dana Afirmasi Rp 100 Miliar per Kabupaten
Kemenangan Kontroversial Samia Suluhu Hassan: 800 Tewas & Klaim Kecurangan Pemilu Tanzania
Kekuatan Politik Jokowi Dinilai Lumpuh, Relawan Utama Satu per Satu Menjauh
Polisi Gagalkan Tawuran di Kemayoran Ketapang, 6 Remaja Diamankan dan 3 Senjata Tajam Disita