Putusan MK Tegaskan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR Wajib Diperkuat
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan penting yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan dalam jajaran pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI. Keputusan ini menandai langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi politik perempuan di lembaga legislatif.
Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK untuk Perempuan
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyambut baik putusan MK ini. Menurutnya, keputusan ini merupakan langkah afirmatif yang krusial untuk memastikan suara perempuan terwakili dalam proses pengambilan keputusan politik di parlemen.
“Saya melihat putusan MK itu sebagai penguatan bahwa perempuan memang harus hadir di ruang-ruang pengambilan keputusan di DPR, termasuk di pimpinan AKD,” tegas Putri.
Komitmen Fraksi PAN dalam Pemberdayaan Perempuan
Putri Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Fraksi PAN telah lama berkomitmen untuk memberikan ruang bagi kader perempuan dalam menempati posisi-posisi strategis di parlemen.
Artikel Terkait
KPK Beberkan Modus Bupati Tulungagung Paksa 16 Dinas Setor Rp2,7 Miliar untuk Keperluan Pribadi
Bupati Bone Pastikan 10 Sumur Bor dari Pusat Segera Diresmikan
BMKG Prakirakan Cuaca Bervariasi, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah di Sulsel
Damkar Mamuju Evakuasi Piton 6 Meter yang Memangsa Kambing Warga