Dugaan Titipan MRC ke Mantan Dirut Pertamina: Dua Tokoh Nasional Diduga Terlibat
Kasus korupsi di Indonesia kerap diibaratkan seperti mengejar maling di kampung maling. Penegak hukum giat memburu koruptor, namun sering kali terselip niat untuk mencari keuntungan dari uang haram.
Pemberantasan korupsi dinilai hanya sebagai kosmetik hukum. Kasus besar seperti korupsi di Pertamina hanya menyentuh puncak gunung es, sementara otak di baliknya masih bisa bermain dengan undang-undang. Pertimbangan politis sering kali mengalahkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Pakar intelijen, Sri Radjaja MBA, mengungkapkan bahwa oknum penegak hukum sering bekerja sama dengan makelar kasus atau markus. Terdapat jejak pertemuan antara markus dengan Moch Riza Chalid di sebuah hotel di Kuala Lumpur sebelum MRC ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Penyidikan kasus mega korupsi Pertamina yang dimulai sejak Oktober 2024 memasuki babak baru dalam persidangan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, pada 27 Oktober 2025. Karen mengaku mendapat tekanan dari dua tokoh nasional untuk memprioritaskan perusahaan MRC dan anaknya, Kerry. Pertemuan ini terjadi di sebuah acara resepsi pernikahan di Hotel Darmawangsa, Kebayoran Baru.
Artikel Terkait
Megawati Ingatkan Pentingnya Dapur Umum, Bukan Cuma Bagi-bagi Mie Instan
Prabowo Lantik Enam Dubes Baru, Nirmala Sjahrir Dipercaya untuk Jepang
Demokrasi di Ujung Tanduk: Kembalinya Siklus Korupsi Kepala Daerah
Sumatera Terkoyak, Status Bencana Nasional Masih Dipertanyakan