Harmoni atau Benturan? Hubungan HAM dan Kearifan Lokal di Indonesia

- Sabtu, 01 November 2025 | 11:25 WIB
Harmoni atau Benturan? Hubungan HAM dan Kearifan Lokal di Indonesia

Kearifan Lokal Nusantara sebagai Wujud HAM yang Hidup

Sebenarnya, prinsip-prinsip HAM telah lama hidup dalam kearifan lokal Nusantara. Beberapa contoh nyata termasuk:

  • Filosofi Minangkabau: "Alam takambang jadi guru" yang menekankan pembelajaran dari alam dan menjaga keseimbangan.
  • Konsep Bali: Tri Hita Karana yang menjaga harmoni antara manusia, alam, dan Tuhan.
  • Nilai Jawa: Tepa selira dan nguwongke uwong yang intinya memperlakukan manusia secara manusiawi.
  • Islam Nusantara: Konsep ukhuwah insaniyah dan adl (keadilan) yang menegaskan penghormatan martabat manusia.

Jadi, esensi HAM sebenarnya tidak asing bagi bangsa Indonesia. Yang berbeda adalah cara ekspresi dan implementasinya.

Tantangan Masa Depan: Mensinergikan HAM dan Kearifan Lokal

Program seperti "Desa Sadar HAM" menghadapi tantangan tidak hanya sosialisasi hukum, tetapi juga dialog nilai yang mendalam. Diperlukan pertemuan antara aparat, tokoh adat, dan masyarakat untuk merumuskan makna HAM sesuai dengan roh budaya setempat.

Bukan berarti menolak prinsip universal HAM seperti hak hidup, pendidikan, atau kebebasan beragama, tetapi memastikan penerapannya tidak mencabut akar moral dan adat bangsa. HAM tanpa kearifan lokal berisiko melahirkan arogansi, sementara adat tanpa kesadaran HAM dapat memicu ketertinggalan. Solusinya adalah menyatukan keduanya dalam kesadaran baru: HAM yang berakar, dan adat yang tercerahkan.

Penutup: Menuju HAM yang Membumi di Nusantara

Indonesia tidak perlu menjadi peniru Barat dalam urusan kemanusiaan. Bangsa ini memiliki sumber nilai yang dalam dari Al-Qur'an, adat istiadat, tanah, dan sejarah perjuangan yang panjang. Yang dibutuhkan bukan "HAM versi Barat," tetapi HAM yang membumi di Nusantara; HAM yang memahami realitas petani, ketabahan ibu, dan spiritualitas masyarakat lokal.

Pada akhirnya, yang kita butuhkan adalah HAM yang tidak hanya melindungi kebebasan, tetapi juga menumbuhkan rasa hormat, keseimbangan, dan kasih sayang sesuai dengan jati diri bangsa.

Penulis: Penggiat Pendidikan, Pemerhati Sosial dan Lingkungan Hidup.


Halaman:

Komentar