BPKN Turun Tangan dan Perluas Posko Pengaduan
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) turut merespons cepat laporan masyarakat ini. Ketua BPKN, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Pertamina untuk meminta klarifikasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan.
BPKN saat ini aktif menghimpun data dan laporan dari berbagai wilayah di Jawa Timur, termasuk Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan. Sebagai antisipasi lonjakan pengaduan, Pertamina juga telah menambah jumlah posko layanan dari yang awalnya hanya 3 titik menjadi 15 titik untuk mempercepat proses penanganan.
Dukungan dan Arahan dari Pemerintah Pusat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga turut memberikan pernyataan. Ia meminta agar Pertamina bertanggung jawab penuh menanggung biaya kerusakan kendaraan jika hasil investigasi membuktikan bahwa bahan bakar adalah penyebabnya.
Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi yang sedang berlangsung. Langkah proaktif dari BPKN dan Pertamina diharapkan dapat segera memberikan kejelasan serta solusi nyata bagi konsumen yang terdampak.
Artikel Terkait
Evaluasi 1 Tahun Prabowo: Nilai 5,5 & Rapor Merah dari FTA
Prabowo: Manfaatkan AI untuk Atasi Kemiskinan & Perkuat Ketahanan Pangan di Indonesia
UEA Diduga Terlibat Pencucian Uang dan Penadah Emas Ilegal Sudan
Prabowo Setahun Memimpin: Evaluasi Komitmen Anti-Korupsi dan Reformasi yang Tersendat