BPKN Turun Tangan dan Perluas Posko Pengaduan
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) turut merespons cepat laporan masyarakat ini. Ketua BPKN, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Pertamina untuk meminta klarifikasi menyeluruh. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan.
BPKN saat ini aktif menghimpun data dan laporan dari berbagai wilayah di Jawa Timur, termasuk Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan. Sebagai antisipasi lonjakan pengaduan, Pertamina juga telah menambah jumlah posko layanan dari yang awalnya hanya 3 titik menjadi 15 titik untuk mempercepat proses penanganan.
Dukungan dan Arahan dari Pemerintah Pusat
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga turut memberikan pernyataan. Ia meminta agar Pertamina bertanggung jawab penuh menanggung biaya kerusakan kendaraan jika hasil investigasi membuktikan bahwa bahan bakar adalah penyebabnya.
Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil investigasi resmi yang sedang berlangsung. Langkah proaktif dari BPKN dan Pertamina diharapkan dapat segera memberikan kejelasan serta solusi nyata bagi konsumen yang terdampak.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral