Cara Klaim Ganti Rugi Pertamina untuk Motor Rusak Pasca Isi Pertalite di Jatim

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:50 WIB
Cara Klaim Ganti Rugi Pertamina untuk Motor Rusak Pasca Isi Pertalite di Jatim

Pertamina Siapkan Ganti Rugi untuk Motor Rusak Pasca Isi Pertalite di Jawa Timur

Pertamina secara resmi menyiapkan ganti rugi bagi para pemilik kendaraan roda dua di Jawa Timur yang mengalami masalah setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas keluhan yang merebak dari konsumen.

Melalui pernyataan resminya, Pertamina Patra Niaga menyampaikan permintaan maaf dan memastikan kesiapannya untuk memberikan kompensasi serta perbaikan gratis bagi kendaraan yang terdampak. Janji ganti rugi ini disampaikan langsung oleh jajaran manajemen.

Mekanisme Klaim dan Perbaikan Kendaraan

Bagi pengendara yang motornya mengalami gangguan, Pertamina telah menyiapkan mekanisme khusus. Pemilik kendaraan disarankan untuk melapor ke SPBU tempat mereka mengisi BBM dengan membawa bukti transaksi. Selanjutnya, konsumen akan diminta mengisi Formulir Pengaduan Konsumen yang berisi kronologi kejadian dan kondisi kendaraan.

Jika dari pemeriksaan awal ditemukan indikasi kerusakan yang terkait dengan bahan bakar, kendaraan akan dirujuk ke bengkel resmi mitra Pertamina untuk pemeriksaan lebih mendalam dan perbaikan.


Halaman:

Komentar