Negara dengan Regulasi Khusus untuk Influencer Media Sosial
Maraknya influencer di media sosial mendorong berbagai negara menerbitkan regulasi khusus untuk mengatur aktivitas mereka. China telah memulai sejak tahun 2022, dan tren ini diikuti oleh banyak negara lain. Berikut adalah daftar negara yang telah memiliki aturan khusus untuk para influencer.
1. Amerika Serikat
Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat telah merilis panduan berjudul "Disclosures 101 for Social Media Influencers". FTC menegaskan komitmennya untuk menghentikan iklan yang menyesatkan di media sosial.
Sebagai influencer, Anda bertanggung jawab untuk membuat pengungkapan hubungan dengan merek, memahami panduan endorsement, dan mematuhi hukum anti-iklan tipuan. Jangan bergantung pada pihak lain untuk melakukannya.
FTC mewajibkan influencer untuk secara terbuka mengungkapkan setiap hubungan dengan merek, baik hubungan pribadi, keluarga, maupun keuangan. Misalnya, jika sebuah merek membayar Anda atau memberikan produk gratis, diskon, atau layanan lainnya.
Pengungkapan ini harus dilakukan dengan jelas menggunakan tagar seperti advertisement, ad, sponsor, atau pernyataan singkat yang menjelaskan bahwa konten tersebut disponsori. Hindari penggunaan istilah yang membingungkan seperti 'spon', 'collab', atau 'ambassador'.
Selain itu, influencer dilarang mereview produk yang belum pernah mereka coba secara langsung. Mereka juga tidak boleh membuat klaim tanpa bukti, seperti klaim produk kesehatan yang dapat menyembuhkan penyakit tanpa dukungan ilmiah.
2. Italia
Otoritas komunikasi Italia, AGCOM, mengeluarkan regulasi ketat pada tahun 2024 untuk meningkatkan transparansi konten media sosial dari influencer. Regulasi ini muncul setelah insiden yang melibatkan influencer top Chiara Ferragni, yang didenda lebih dari 1 juta euro karena ketidakjelasan dalam sebuah kampanye amal Natal.
Aturan ini berlaku untuk influencer yang membuat konten dalam bahasa Italia dan bekerja sama dengan merek Italia, serta memiliki lebih dari 1 juta pengikut. Setiap konten iklan harus diberi label yang jelas. Pelanggaran dapat berakibat denda hingga 600 ribu euro.
Influencer juga diwajibkan mematuhi kode etik media yang melarang komunikasi yang memihak, berita palsu, serta konten yang bersifat diskriminatif atau rasis.
3. Australia
Australia membentuk Australian Influencer Marketing Council (AiMCO) untuk mengatur industri influencer. AiMCO mengeluarkan Kode Praktik yang mengatur pemilihan influencer berdasarkan kredibilitas, kecocokan dengan merek, pengungkapan konten kerja sama, dan kontrak.
Meski sudah ada panduan, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC) melaporkan masih adanya masalah yang ditimbulkan oleh influencer. Sebanyak 81% warga Australia mengungkapkan kekhawatiran terhadap konten yang dibuat oleh influencer.
Masalah umum yang ditemukan antara lain influencer yang tidak mengungkap hubungannya dengan merek, serta memberikan pernyataan yang salah atau tidak akurat tentang produk atau layanan. Sektor yang paling banyak dikeluhkan adalah fashion, rumah tangga dan parenting, serta wisata dan gaya hidup.
4. Belanda
Di Belanda, influencer dengan lebih dari 500.000 pengikut di platform seperti YouTube, Instagram, atau TikTok wajib mendaftar ke Dutch Media Authority (CvdM). Syarat lainnya adalah mengunggah konten secara teratur dan profesional, menghasilkan pendapatan dari iklan atau endorsement, serta menargetkan audiens di Belanda.
Selain itu, influencer dengan jumlah pengikut besar harus terdaftar sebagai pengusaha di Dutch Chamber of Commerce (KVK). Mereka wajib menjelaskan secara jelas jika konten mereka merupakan iklan, sponsor, atau product placement.
Regulasi juga melarang eksploitasi anak di bawah umur dan melarang pemberian penjelasan yang menyesatkan atau salah dalam konten iklan.
5. Singapura
Singapura, melalui Infocomm Media Development Authority (IMDA), juga memiliki regulasi untuk influencer. Perhatian khusus diberikan kepada "finfluencer" atau influencer yang memberikan saran keuangan dan investasi.
Menurut Monetary Authority of Singapore (MAS), finfluencer yang memberikan nasihat keuangan harus diatur di bawah Financial Advisers Act dan harus ditunjuk sebagai perwakilan oleh firma penasihat keuangan yang berlisensi. Finfluencer yang membuat pernyataan palsu atau menyesatkan tentang produk pasar modal dapat melanggar Securities and Futures Act.
Secara umum, semua influencer di Singapura harus mematuhi Singapore Code of Advertising Practice (SCAP) yang dikeluarkan oleh Advertising Standards Authority of Singapore (ASAS), serta Guidelines on Interactive Marketing Communication and Social Media. Tujuannya adalah memastikan keterbukaan mengenai konten berbayar dan mencegah konten yang menyesatkan atau menggunakan ulasan palsu.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu