Sebuah survei terbaru mengungkapkan bahwa mayoritas warga Palestina menolak pelucutan senjata kelompok perlawanan. Penolakan ini tetap kuat bahkan jika hal tersebut menjadi syarat untuk mencegah eskalasi konflik. Sikap ini mencerminkan konsensus nasional dalam mempertahankan hak untuk melawan pendudukan.
Survei yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Opini Publik Palestina pada 22–25 Oktober 2025 menunjukkan bahwa 70% warga Palestina menentang pelucutan senjata. Mereka menilai bahwa kekuatan bersenjata merupakan bentuk pertahanan sah terhadap agresi dan penjajahan yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
Dukungan publik terhadap Operasi "Banjir Al-Aqsa" yang dimulai pada 7 Oktober 2023 juga mengalami peningkatan. Temuan ini mengindikasikan bahwa semakin banyak warga Palestina yang memandang perlawanan bersenjata sebagai respons yang sah terhadap pendudukan dan pelanggaran hak-hak dasar mereka.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Mahfud MD Beberkan Kekhawatiran Jaminan Indonesia ke China untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh
Korban Meninggal Banjir Semarang Bertambah 4 Orang, 3 di Antaranya Anak-Anak
Bahaya Halloween & Budaya Sekuler: Manifesto Dakwah Islam untuk Umat
Presiden Prabowo Hadiri KTT APEC 2025 di Korea, Bahas Konektivitas Regional