Hasil Pemutakhiran Data BLTS: 10 Juta KPM Layak, 3,5 Juta Akan Divalidasi Ulang

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Hasil Pemutakhiran Data BLTS: 10 Juta KPM Layak, 3,5 Juta Akan Divalidasi Ulang

Pemutakhiran Data BLTS: 10 Juta KPM Dinyatakan Layak, 3,5 Juta Akan Divalidasi Ulang

Kementerian Sosial RI, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), telah menyelesaikan pemutakhiran data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program Bantuan Tunai Langsung Sementara (BLTS). Hasil pemutakhiran data BLTS ini menunjukkan bahwa sebanyak 10 juta KPM dinyatakan layak menerima bantuan, sementara 3,5 juta KPM lainnya dinilai tidak layak.

Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan hasil ini di Kantor Kementerian Sosial pada Kamis (30/10). "Dari 14 juta lebih KPM yang telah melalui ground check, 10 juta lebih dinyatakan layak, dan 3,5 juta lebih KPM dinyatakan tidak layak," jelas Gus Ipul.

Validasi Ulang untuk 3,5 Juta KPM

Meski telah dinyatakan tidak layak, data 3,5 juta KPM tersebut tidak serta-merta dihapus. Gus Ipul menegaskan bahwa data ini akan menjalani proses verifikasi dan validasi ulang oleh BPS. Hasil validasi ulang dari BPS nantinya akan menjadi pedoman utama bagi Kementerian Sosial dalam proses penyaluran BLTS.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, yang hadir dalam kesempatan yang sama, menyatakan kesiapannya. BPS akan melakukan validasi ulang sekaligus menambahkan data KPM terbaru untuk menggantikan data 3,5 juta KPM yang dinilai tidak layak tersebut.

Mengatasi Inclusion Error dalam Data BLTS

Amalia menjelaskan bahwa 3,5 juta KPM yang tidak layak ini termasuk dalam kategori inclusion error. "Artinya, orang-orang yang masuk di dalam 3,5 juta itu adalah yang sebenarnya memang tidak layak untuk menerima bantuan," paparnya.

Upaya validasi berulang ini bertujuan memastikan bahwa bantuan BLTS tepat sasaran, yaitu hanya diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria dalam Data Tunggal Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk mendukung hal ini, Amalia menambahkan bahwa BPS secara konsisten melakukan pemutakhiran DTSEN setiap triwulan. "Kami di BPS pun terus melakukan pemutakhiran terhadap DTSEN secara terus-menerus tanpa henti," ujarnya.

Program BLTS sendiri merupakan bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah, melalui Kementerian Perekonomian, kepada lebih dari 35 juta KPM yang berada di Desil 1 hingga 4. Koordinasi antar kementerian, termasuk dengan Kementerian Sosial, terus dilakukan untuk memastikan akurasi data dan kelancaran penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak.

Komentar