Kemenag Sukabumi Ungkap Fakta Baru Kasus Siswi MTsN 3 Cikembar
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi mengungkap fakta baru dalam kasus meninggalnya siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Cikembar, Ajeng (14 tahun). Investigasi menunjukkan korban sempat mengalami perselisihan dengan kakak kelasnya sebelum meninggal.
Penyelesaian Masalah oleh Guru BK
Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi, Agus Santosa, mengonfirmasi adanya komunikasi tidak baik antara korban dan seniornya. Namun, masalah tersebut telah diselesaikan secara internal melalui guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah.
"Dari surat wasiat, terungkap perselisihan antara siswa kelas VIII dan IX. Permasalahan sudah diselesaikan guru BK dan tidak sampai pada kekerasan fisik," jelas Agus usai rapat koordinasi di kantor Kemenag, Kamis (30/10/2025).
Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Pencegahan
Rapat evaluasi dihadiri perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Dinas Pendidikan, DP3A, Polres Sukabumi, dan pihak MTsN 3 Sukabumi. Forum ini bertujuan menyusun langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi evaluasi bersama untuk pencegahan. Kami berkolaborasi dengan Forkopimda, DP3A, kepolisian, dan Komisi IV untuk edukasi pencegahan perundungan," tegas Agus.
Bahaya Perundungan Verbal di Sekolah
Agus memperingatkan bahwa bentuk-bentuk perundungan verbal sering dianggap candaan biasa, padahal berdampak serius pada psikologis korban.
"Bahasa yang dikira komunikasi biasa bisa jadi perundungan verbal. Misalnya memanggil teman dengan kata tidak pantas, dianggap bercanda, tapi menyakiti perasaan," ungkapnya.
Pendampingan dan Peningkatan Kepekaan
Kemenag bersama DP3A terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Seluruh pihak sekolah diimbau meningkatkan kepekaan terhadap tanda-tanda perundungan di lingkungan pendidikan.
"Fokus kami menyelamatkan dan melindungi anak didik. Sekolah dan keluarga harus peka terhadap perubahan perilaku anak," kata Agus.
Penyelidikan dugaan perundungan terhadap AJ masih dilakukan kepolisian. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, dengan semua pihak yang terlibat mendapatkan pendampingan DP3A.
Bunuh diri bukan jalan keluar. Segera cari pertolongan atau kunjungi www.healing119.id.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu