Misteri Surat Wasiat Ajeng: Fakta Mengejutkan di Balik Meninggalnya Siswi MTsN 3 Cikembar Akibat Perundungan Verbal

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 18:42 WIB
Misteri Surat Wasiat Ajeng: Fakta Mengejutkan di Balik Meninggalnya Siswi MTsN 3 Cikembar Akibat Perundungan Verbal

Kemenag Sukabumi Ungkap Fakta Baru Kasus Siswi MTsN 3 Cikembar

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi mengungkap fakta baru dalam kasus meninggalnya siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Cikembar, Ajeng (14 tahun). Investigasi menunjukkan korban sempat mengalami perselisihan dengan kakak kelasnya sebelum meninggal.

Penyelesaian Masalah oleh Guru BK

Kasubbag TU Kemenag Kabupaten Sukabumi, Agus Santosa, mengonfirmasi adanya komunikasi tidak baik antara korban dan seniornya. Namun, masalah tersebut telah diselesaikan secara internal melalui guru Bimbingan Konseling (BK) sekolah.

"Dari surat wasiat, terungkap perselisihan antara siswa kelas VIII dan IX. Permasalahan sudah diselesaikan guru BK dan tidak sampai pada kekerasan fisik," jelas Agus usai rapat koordinasi di kantor Kemenag, Kamis (30/10/2025).

Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Pencegahan

Rapat evaluasi dihadiri perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Dinas Pendidikan, DP3A, Polres Sukabumi, dan pihak MTsN 3 Sukabumi. Forum ini bertujuan menyusun langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi evaluasi bersama untuk pencegahan. Kami berkolaborasi dengan Forkopimda, DP3A, kepolisian, dan Komisi IV untuk edukasi pencegahan perundungan," tegas Agus.

Bahaya Perundungan Verbal di Sekolah

Agus memperingatkan bahwa bentuk-bentuk perundungan verbal sering dianggap candaan biasa, padahal berdampak serius pada psikologis korban.

"Bahasa yang dikira komunikasi biasa bisa jadi perundungan verbal. Misalnya memanggil teman dengan kata tidak pantas, dianggap bercanda, tapi menyakiti perasaan," ungkapnya.

Pendampingan dan Peningkatan Kepekaan

Kemenag bersama DP3A terus memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Seluruh pihak sekolah diimbau meningkatkan kepekaan terhadap tanda-tanda perundungan di lingkungan pendidikan.

"Fokus kami menyelamatkan dan melindungi anak didik. Sekolah dan keluarga harus peka terhadap perubahan perilaku anak," kata Agus.

Penyelidikan dugaan perundungan terhadap AJ masih dilakukan kepolisian. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini, dengan semua pihak yang terlibat mendapatkan pendampingan DP3A.

Bunuh diri bukan jalan keluar. Segera cari pertolongan atau kunjungi www.healing119.id.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler