Gubernur Kalsel Bantah Dana Rp 4,7 Triliun Mengendap, Klaim Hasilkan Rp 21 Miliar Per Bulan
BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Muhidin, memberikan klarifikasi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana Pemprov Kalsel sebesar Rp 4,7 triliun yang disebut mengendap.
Muhidin menegaskan bahwa dana tersebut bukan merupakan dana mengendap, melainkan bagian dari strategi manajemen kas daerah yang dikelola secara profesional.
Penjelasan Rinci Dana Rp 4,7 Triliun
Menurut Muhidin, penempatan dana di Bank Kalsel dilakukan oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) melalui BPKAD Provinsi Kalsel dengan persetujuan resmi dari gubernur. Dana tersebut ditempatkan dalam bentuk investasi yang aman dan produktif.
"Dana itu bukan mengendap. Itu adalah dana milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang ditempatkan dalam bentuk giro dan deposito," tegas Muhidin dalam keterangan persnya, Selasa (28/10/2025).
Artikel Terkait
Mengungkap Skandal Deepfake Mahasiswa Undip: Ancaman 12 Tahun Penjara Mengintai!
Dorong Layanan Inklusif, BSKDN Bekali 30 Ribu Analis Kebijakan: Ini Strateginya!
Tengok Penampakan Baru Sudirman: Trotoar Jakarta Berubah Jadi Kampung Hantu!
Little Amélie or the Character of Rain: Rahasia Dunia Melalui Mata Anak yang Bikin Hati Terenyuh