Polisi di Lampung Ditangkap Rekannya Sendiri karena Mencuri Mobil Dinas Polisi
Seorang anggota Polri berinisial Aipda AGM harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian mobil. Yang membuat kasus ini mengejutkan adalah mobil yang dicuri merupakan kendaraan dinas polisi dan korban adalah seorang perwira pertama.
Kronologi Pencurian Mobil Polisi di Bandar Lampung
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengonfirmasi penangkapan Aipda AGM yang bertugas di Mapolresta Bandar Lampung. Menurut Faria, penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap laporan kehilangan mobil.
Kasus ini berawal ketika korban, AKP FN yang bertugas di Mabes Polri, tiba dari Jakarta untuk berlibur di Lampung pada Jumat, 24 Oktober 2025. Korban menginap di Hotel Bukit Randu dan tidak sengaja meninggalkan kunci kontak mobilnya di hotel.
Artikel Terkait
Ikan Dingkis Bertelur, Rezeki yang Diburu Jelang Imlek dengan Harga Selangit
Prabowo Buka Ruang Dialog dengan Mantan Pengkritik, Bahas Reformasi Polri hingga Opsi Kementerian Baru
Bahar Bin Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Banser
KADIN DIY Usung Tiga Filosofi Jawa untuk Cetak Ekonomi Yogyakarta yang Berkarakter