Polisi di Lampung Diciduk Rekan Sendiri Usai Curi Mobil Dinas, Ini Kronologi Mengejutkannya

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:25 WIB
Polisi di Lampung Diciduk Rekan Sendiri Usai Curi Mobil Dinas, Ini Kronologi Mengejutkannya
Polisi di Lampung Ditangkap karena Mencuri Mobil Polisi - Kasus Terbaru 2025

Polisi di Lampung Ditangkap Rekannya Sendiri karena Mencuri Mobil Dinas Polisi

Seorang anggota Polri berinisial Aipda AGM harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian mobil. Yang membuat kasus ini mengejutkan adalah mobil yang dicuri merupakan kendaraan dinas polisi dan korban adalah seorang perwira pertama.

Kronologi Pencurian Mobil Polisi di Bandar Lampung

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, mengonfirmasi penangkapan Aipda AGM yang bertugas di Mapolresta Bandar Lampung. Menurut Faria, penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam terhadap laporan kehilangan mobil.

Kasus ini berawal ketika korban, AKP FN yang bertugas di Mabes Polri, tiba dari Jakarta untuk berlibur di Lampung pada Jumat, 24 Oktober 2025. Korban menginap di Hotel Bukit Randu dan tidak sengaja meninggalkan kunci kontak mobilnya di hotel.

Modus Penemuan Kunci dan Pencurian Mobil

Faria menjelaskan bahwa pada Sabtu, 25 Oktober 2025, korban melaporkan hilangnya kunci kontak mobil kepada pihak hotel dan dibuatkan berita acara kehilangan. Namun, ternyata salah satu rekan dari pelaku Aipda AGM menemukan kunci kontak tersebut.

"Para pelaku saat itu juga sedang menginap di hotel yang sama. Mereka lalu membawa kabur mobil korban," jelas Kompol Faria Arista di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/10/2025).

Status Terkini Para Pelaku

Saai ini, semua pelaku termasuk Aipda AGM masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum polisi sebagai pelaku kejahatan.

Kasus pencurian mobil polisi oleh oknum polisi sendiri ini menjadi sorotan dan mengingatkan pentingnya integritas di dalam institusi kepolisian. Masyarakat pun diharapkan lebih waspada dengan barang berharga mereka di tempat umum.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar