Pencurian Perhiasan Museum Louvre Segera Disidang, Dua Tersangka Hadapi Dakwaan Berat
Kasus pencurian perhiasan koleksi Museum Louvre, Paris, Prancis, akan segera memasuki proses persidangan. Dua pelaku yang tertangkap pada Minggu (26/10) didakwa melakukan pencurian terorganisir dan konspirasi kriminal.
Jaksa Paris, Laure Beccuau, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka telah mengakui sebagian tuduhan. Mereka akan segera menghadapi hakim untuk proses persidangan lebih lanjut.
"Mereka didakwa dengan pencurian terorganisir yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara," jelas Beccuau seperti dikutip AFP, Kamis (30/10).
Selain itu, dakwaan konspirasi kriminal juga menyertai kasus ini dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Artikel Terkait
Truk Angkut Air Mineral Terjun Bebas ke Jurang 15 Meter di Pasaman, Sopir dan Kernet Selamat
Gelar Berguguran, Janji Pendidikan Tinggi Retak di Ujung Karier
Israel Perintahkan Pembongkaran Ratusan Rumah di Kamp Pengungsi Nur Shams
Pembela Nadiem Bantah Keterkaitan Rp809 Miliar dengan Kasus Chromebook