Ibu-ibu Pengajian Gerebek Tempat Judi di Kisaran Barat, Polisi Jelaskan Kendala Penindakan
Kelompok ibu-ibu pengajian melakukan penggerebekan terhadap dua lokasi judi di Jalan Diponegoro dan Jalan Kartini, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Aksi ini terjadi pada Selasa (28/10) dan dipicu oleh kekesalan warga terhadap maraknya praktik judi di lingkungan mereka.
Dukungan dan Kritik Masyarakat
Aksi tegas ibu-ibu ini menuai dukungan dari sebagian masyarakat. Namun, di sisi lain, muncul pertanyaan dari warga mengenai tindakan kepolisian. Banyak yang mempertanyakan mengapa polisi tidak menangkap pemilik tempat judi yang telah beroperasi.
Penjelasan Kapolres Asahan Soal Kendala Hukum
Menanggapi hal ini, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi. Saat penggerebekan oleh ibu-ibu terjadi, tidak ada satu orang pun yang sedang bermain judi di tempat tersebut.
"Jadi kami kemarin datang ke sana, hanya barang-barangnya saja yang ada, alatnya saja yang ditemukan," ujar Revi pada Rabu (29/10).
Syarat Bukti Perjudian Menurut Polisi
Revi memaparkan bahwa untuk menindak praktik perjudian, diperlukan bukti yang kuat. Bukti utama adalah adanya pemain yang tertangkap tangan sedang bermain.
“Ibaratnya seperti di warung ada kartu remi, kan tidak bisa semata-mata kita tangkap orang kalau tidak sedang bermain judi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Asahan ini menerangkan unsur uang sebagai bukti mutlak. “Kalau perjudian itu harus ada uangnya. Kalau seandainya hasil judi itu berupa koin, lalu ditukarkan dengan uang, baru itu bisa dikatakan judi,” lanjut Revi.
Barang Bukti dan Imbauan Polisi
Meski begitu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa meja perjudian. Revi juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan penggerebekan untuk melibatkan pihak kepolisian.
“Makanya kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. Tetapi alangkah baiknya ke depan, untuk melakukan itu (penggerebekan) agar bersama-sama dengan kami. Supaya perkara ini jelas, ada pelakunya, ada uangnya, ada barang buktinya. Itu baru bisa disidik ke tingkat penyidikan,” tutup Kapolres Asahan.
Artikel Terkait
Polisi Selidiki Kebakaran Hanguskan Bekas Puskesmas di Lombok Timur
Peradi Profesional Resmi Berbadan Hukum, Targetkan Standar Baru Profesi Advokat
17 Pendaki Selamat dari Erupsi Gunung Dukono, Tiga Orang Masih Dicari
PSBS Biak Dihancurkan Dewa United 0-5, Alex Martins Cetak Hattrick