Myanmar Bukan Negara Tujuan Resmi Pekerja Migran Indonesia, Peringatan Keras dari Menteri P2MI
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, secara tegas menyatakan bahwa Myanmar bukan termasuk negara tujuan penempatan resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus 26 WNI yang terlibat dalam markas online scam di Myawaddy, Myanmar, yang berhasil digerebek dalam operasi militer.
Penyelamatan 26 PMI dari Myanmar ke Thailand
Kondisi Myanmar yang sedang dilanda operasi militer memaksa 26 PMI yang terlibat aktivitas online scam untuk melarikan diri ke Thailand. "Karena ada operasi militer di Myanmar, yang kerja sebagai scammer akhirnya lari ke Thailand," jelas Mukhtarudin dalam keterangan pers di Balai Kota DKI Jakarta.
Proses penanganan dan pemulangan korban telah dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian Luar Negeri, KBRI setempat, dan BP2MI yang mendukung Satgas TPPO. "Prinsipnya mereka yang berangkat secara ilegal, kita pulangkan. Enggak mau pulang, ya kita paksa pulang," tegas Mukhtarudin.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pencurian 8 Perhiasan Berharga di Museum Louvre, 5 Tersangka Ditangkap
Perang Hybrid: Strategi & Kolaborasi Sipil-Militer Hadapi Ancaman Modern
Bantuan Kemensos Rp 4 Miliar untuk Korban Banjir Semarang, Demak, dan Pati
Hasil Pemutakhiran Data BLTS: 10 Juta KPM Layak, 3,5 Juta Akan Divalidasi Ulang