Misteri Penembakan Pengacara di Tanah Abang Terungkap: Motifnya Bukan Lahan, Ternyata Ini!

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:18 WIB
Misteri Penembakan Pengacara di Tanah Abang Terungkap: Motifnya Bukan Lahan, Ternyata Ini!

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Bukan Sengketa Lahan

Kepolisian berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian penembakan yang viral ini terjadi pada Selasa (28/10) pagi di sebuah lahan kosong Jalan KH Mas Mansyur.

Kondisi Korban dan Kronologi Penanganan

Korban yang berprofesi sebagai pengacara mengalami luka tembak serius di bagian punggung kanan atas. Setelah pertama kali ditangani di RSUD Tanah Abang, korban kemudian dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan intensif dan hingga kini masih dalam pemulihan.

Identitas Pelaku dan Motif Penembakan

Pelaku penembakan berinisial HD (37) telah diamankan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polsek Tanah Abang, AKBP Roby Heri Saputra, motif penembakan ini bukan disebabkan sengketa lahan seperti yang banyak diduga, melainkan akibat cekcok antar dua kelompok.

"Yang menjadi titik beratnya bukan objeknya, tapi cara-cara premanisme," tegas Roby Heri Saputra menekankan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dan main hakim sendiri.

Proses Penyidikan dan Pengembangan Kasus

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengonfirmasi kejadian ini terjadi sekitar pukul 07.28 WIB. Polisi menduga pelaku menggunakan senjata api jenis pistol dalam aksinya. Saat ini tim penyidik masih melakukan olah TKP lanjutan dan pendalaman untuk mengungkap motif pasti serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam insiden kekerasan ini.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku dan tidak mengambil tindakan kekerasan yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar