Pihak kuasa hukum Pak Tarno saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait kasus ini. Mereka berencana untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian jika ditemukan unsur pidana penipuan. "Kita akan dalami ketika memang terlibat Pasal 378 penipuan, ya pasti kita akan laporkan penipuan," tegas Hendro.
Sebelum melangkah ke proses hukum, tim kuasa hukum akan terlebih dahulu mengirimkan somasi kepada terduga pelaku. "Kami akan kirimkan somasi setelah kami dapatkan bukti-buktinya dari Pak Tarno," tambahnya.
Pak Tarno Berharap Uang Dikembalikan untuk Biaya Pengobatan Stroke
Kondisi kesehatan Pak Tarno kini menjadi perhatian publik. Ia diketahui menderita stroke sejak tahun 2018 dan membutuhkan biaya pengobatan yang tidak sedikit. Dalam kondisi yang memprihatinkan, Pak Tarno berharap uangnya dapat dikembalikan untuk keperluan berobat.
Dengan linangan air mata, Pak Tarno mengungkapkan harapannya, "Iya (berharap dikembalikan), untuk berobat." Ia semakin terisak ketika menceritakan besarnya biaya pengobatan yang telah dikeluarkannya. "Pengobatan habis banyak," ujarnya. "Saya sakit saya perlu obat. Berobat udah kemana-mana nggak ada perubahannya," pungkas pesulap nyentrik itu.
Artikel Terkait
Trump Luncurkan Dewan Perdamaian untuk Gaza, Dunia Terbelah Antara Harapan dan Kecurigaan
Lokasi Buronan Korupsi Rp 1,98 Triliun Sudah Dipetakan Interpol Indonesia
Utang Puasa Menumpuk? Waspadai Denda Fidyah yang Bisa Tembus Jutaan Rupiah
Red Notice Interpol Mengekang Ruang Gerak Buronan Korupsi Riza Chalid